Pemprov DKI ingin memindahkan korban kebakaran Kemayoran ke wisma atlet

Jumat, 24 Januari 2025 – 10:03 WIB

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) RW 04 DKI Jakarta merelokasi korban kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat ke Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Baca juga:

Sebanyak 12 kantong jenazah ditemukan dalam kebakaran Plaza Glodok

Asisten Daerah Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah mulai berdialog dengan para korban kebakaran Kemayoran.

“Kami menawarkan beberapa titik, biasanya warga ingin dekat dengan titik awal. Danau Sunter memiliki apartemen Wisma Atlet yang sedang dalam tahap renovasi, kata Afan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga:

Pemandangan mobil pramugari Oshima Yukari yang hilang dilalap api Plaza Glodok

Ia mengaku menunggu persetujuan warga untuk proses relokasi tersebut. Relokasi tersebut akan dilakukan setelah renovasi Rusun Wisma Atlet selesai. Afan menambahkan, ini jelas merupakan regulasi perumahan padat.

Kebakaran di Kemayoran menghanguskan ratusan rumah

Baca juga:

Manajemen Glodok Plaza berkomitmen mendukung penyelidikan kebakaran maut tersebut

“Jika warga berminat dan proses renovasi selesai juga bisa mengatasi permasalahan kawasan padat penduduk di Kemayoran,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan banyak korban kebakaran Kemayoran yang tidak mau direlokasi ke apartemen terdekat.

Teguh Kemayoran sempat menjenguk para korban kebakaran. Saat berkomunikasi dengan warga, dia mengaku belum ada warga yang mau dipindahkan ke apartemen tersebut.

“Kami usulkan ke warga bagaimana cara pindah ke rumah susun yang bisa disiapkan Pemprov DKI, dll. Kebanyakan dari mereka atau bahkan saya tidak menemukan ada yang setuju melalui RT, RW, LMK dan warga. Tempatnya “mengusulkan agar mereka mau pindah,” kata Teguh Kemayoran usai meninjau korban kebakaran.

Menurut dia, sebagian warga sudah mengungsi di wilayah metropolitan Jakarta Pusat. Namun mereka tidak bisa berada di sana secara permanen karena tempat tersebut merupakan tempat pelayanan publik.

“Kami juga bertanya, apakah ini benar-benar kantor polisi, tempat umum, layanan?” Ada jalan dan ruang publik yang digunakan para pengungsi. “Ini tentu harus kita jaga,” kata Teguh.

Meski demikian, Taegu juga menegaskan pihaknya tidak bisa serta merta memindahkan penghuninya ke apartemen. Sebab, tanah tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

Halaman berikutnya

Teguh Kemayoran sempat menjenguk para korban kebakaran. Saat berkomunikasi dengan warga, dia mengaku belum ada warga yang mau dipindahkan ke apartemen tersebut.

Halaman berikutnya



Sumber