Jumat, 20 Januari – 2025 – 08:52 WIB
Sumenep, Viva Bersertifikat seri Madura bersertifikat di 20 hektar tanah. Badan Bumi Sumenep-National (BFN) menanggapi masalah ini.
Baca juga:
Virus! Kritik terhadap sikap Tnid Tdid Tnid terhadap Tnid terhadap Tnid: Forgotten
Menurutnya, pada tahun 2009, desa 20 hektar telah tersedia di Grezik Palaki, 20 hektar tanah, sejak 2009.
Masalah ini direvisi setelah negara bagian, yang berencana untuk menghubungkan kembali dan pagar pada tahun 2023, pada tahun 2023. Di daerah di mana populasi lokal adalah tempat utama untuk menemukan ikan, ia mengumpulkan polemik sebagai sumber gaya hidup mereka.
Baca juga:
BMKG membuat sejumlah daerah Indonesia dengan hujan dengan hujan
Berengsek
Kepala pendaftaran hak -hak Sumenep / BPN, Agrano, mengkonfirmasi bahwa Bumi memang persetujuan hukum. “Itu benar, sektor ini memiliki sertifikat formal sejak 2009,” kata Arutonrono.
Baca juga:
Diskusi Masalah Strategis Pemilu, Kementerian Pekerjaan menawarkan diskusi spesialis
Selain itu, agro ‘dijelaskan bahwa proses sertifikasi dapat terjadi dengan pengukuran tanah dengan partisipasi pihak ketiga. Menurut hasil pengukuran pada saat itu, Bumi tidak dianggap sebagai laut, tetapi tanah datar yang muncul untuk banjir tinggi dan aliran rendah rendah.
“Hasil pengukuran bukanlah laut, tetapi tanah terbang dalam kenaikan tinggi, mereka mungkin merujuk ke pengadilan. Namun, sertifikat masih sebenarnya secara hukum.” (Veros Athiff / Teveye / Sumenep)
Apakah Laut Simenep nanti setelah Laut Sidoarjo?
Penolakan reklamasi di desa Sumenep di desa sertifikasi dan Herik Pate.
Viva.co.id
23 Januari 2025