Kontrak layanan haji sudah mulai ditandatangani di Arab Saudi, dengan target selesai pada 14 Februari

Senin, 27 Januari 2025 – 18:14 WIB

Arab Saudi, TOLONGProses penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan pelayanan umum bagi jemaah haji Indonesia telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Departemen Haji (KUH) KJRI Jeddah hari ini menandatangani perjanjian bertahap dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Baca juga:

Menteri Agama membeberkan hasil pertemuan dengan KPK terkait pelaksanaan ibadah haji 2025

Pada tahap awal, kontrak akan diselesaikan dengan penyedia akomodasi di Makkah. Penandatanganan dilakukan pada Minggu, 26 Januari 2025 di kantor KUH di Musyrifah, Jeddah.

Setidaknya ada 40 penyedia akomodasi yang telah menandatangani kontrak dengan Petugas Izin KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Nasrullah Jasam, Pejabat Teknis Haji/Konsul Haji KJRI Jeddah.

Baca juga:

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengunjungi KPK untuk membahas penyelenggaraan haji 2025 bebas korupsi

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempersiapkan ibadah haji 1446 H/2025 M,” jelas Nasrullah Jasam.

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil kerja keras seluruh tim pengabdian. Mereka bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengan calon penyedia jasa.

Baca juga:

Kala Prabowo menyerahkan tiket pesawat untuk meringankan biaya haji dalam waktu 100 hari kerja Kabinet

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kontrak jasa akomodasi, kemudian pelayanan publik, katering, dan transportasi baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Tim telah bekerja keras untuk mempersiapkan layanan terbaik bagi jamaah haji. Insya Allah target kami selesaikan kontrak pada 14 Februari 2p25. Karena pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas waktu penandatanganan layanan tersebut. kontrak,” jelasnya. Nasrullah Jasam.

Plt. Faisal, inspektur jenderal Kementerian Agama Indonesia, memperingatkan penyedia layanan untuk mematuhi kewajiban kontrak mereka. Mereka menghadapi sanksi berupa denda atau masuk daftar hitam di masa depan karena pelanggaran kontrak.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak main-main dalam proses pemberian layanan tersebut. Dia meminta pihak penyelenggara memberitahukan kepada Irjen jika ada pihak yang meminta ganti rugi dalam bentuk apapun.

Konjen RI Jeddah Yusron Ambari mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia jasa lainnya untuk menggunakan produk Indonesia dalam melayani jemaah haji asal Indonesia.

“Kami mengundang para penyedia jasa untuk mengikuti Indonesia Product Expo di Jeddah pada tanggal 23 atau 24 Februari 2025, sehingga bisa bertemu dengan mitra dari Indonesia,” jelas Yusron.

Untuk referensi, Acara ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Kepala kementerian Agama FaisalKonjen RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambari, Irville I Inspektur Utama Kementerian Agama Selamat tinggalDan Irville V Kepala Inspektur Kementerian Agama Ahmadun. Pengacara KUH juga berpartisipasi Ehab Abdul Kadir Gamlo.

Halaman berikutnya

Plt. Faisal, inspektur jenderal Kementerian Agama Indonesia, memperingatkan penyedia layanan untuk mematuhi kewajiban kontrak mereka. Mereka menghadapi sanksi berupa denda atau masuk daftar hitam di masa depan karena pelanggaran kontrak.



Sumber