Menurut indikator politik, kondisi penegakan hukum Prabowo dianggap baik

Senin 27 Januari 2025 – 18:37 Wrept

Jakarta, Viva – Studi lembaga politik Indonesia telah menghasilkan hasil survei selama 100 hari untuk Presiden Indonesia Prabouu Suciaono Administration. Dalam hal ini, sejumlah aspek disorot.

Baca juga:

Indikator Politik: 75,1% komponen PDI bertemu Prabowo Banonto

Salah satunya adalah Negara Pejabat Penegakan Hukum di Indonesia, kepemimpinan Praboio Suciaono. Studi ini mencatat bahwa keadaan hukum saat ini di Indonesia dalam kondisi baik.

“Keadaan penegakan hukum dianggap sangat baik,” kata Indonesia, peneliti utama Borahooddin, 27 Januari 2025.

Baca juga:

Prabowo memenangkan kebanggaan keluarga John di Malaysia

Berengsek

Pernyataan atau pekerjaan hukum pengadilan.

Hasil survei Situasi dengan hukum yang baik di Indonesia akan mencapai 41,8%. Pada saat itu, jumlah persyaratan untuk penegakan hukum di Indonesia adalah 2,9 persen.

Baca juga:

Sescha Teddy Eftary Eftaidi Sri Munla, Menurut indikator politik, menjadi menteri pelayanan yang baik

https://www.youtube.com/watch?v=hyfggwg

Indonesia Keadaan penegakan hukum adalah 30,0% dan 19,8 persen.

Pengambilan sampel menggunakan metode seleksi acak. Dalam penelitian ini, jumlah sampel adalah 1220 orang. Dengan asumsi seleksi acak sederhana, sampel 1.220 responden adalah sekitar 95 persen kesetiaan (kesalahan-moe) untuk siaran (kesalahan-mea). Sampel berasal dari semua wilayah di Indonesia, yang didistribusikan secara proporsional.

Kemudian responden terpilih berbicara tatap muka oleh orang yang diwawancarai terlatih. Studi tentang lembaga politik ini diadakan pada 20-21 Januari selama 16-21 Januari.

Presiden Prabowo bertemu dengan Shabla merah dan putih pertama di istana

Mempelajari Indikator Politik: 79,3% orang puas dengan operasi Prabowo

Pemerintah Prabioio Sabanto, 100 hari pertama pemerintah SUCIO Indonesia, bertemu dengan pekerjaan 100 hari pertama pemerintah SUCIO Indonesia di Indonesia.

img_title

Viva.co.id

27 Januari 2025 tahun



Sumber