Menteri menemukan hutan bersertifikat bersertifikat

20 Januari, Kamis 3025 – 14:17 WIB

Jakarta, Viva – National Yusuf Agrari dan Menteri Perencanaan Tata Ruang telah mengakui bahwa sejumlah sertifikat (SCC) atau lahan hutan adalah sertifikat.

Baca juga:

Menteri mengakui pertengkaran di lautan SHM

Itu berada di parlemen Republik Program Parlemen Republik Republik Republik Uzbekistan pada hari Kamis, di Republik Perawat Republik Uzbekistan pada hari Kamis, di Republik Perawat pada hari Kamis, di Republik Uzbekistan Pada hari Kamis, di parlemen Republik Republik Uzbekistan pada hari Kamis, di parlemen Republik Republik Uzbekistan pada hari Kamis, di Republik Perawat pada hari Kamis, di Republik Perawat pada hari Kamis, di Republik Perawat pada hari Kamis , di Republik Uzbekistan.

Kementerian ATT / BPN tidak saling bertemu dalam program dengan Kementerian Kehutanan.

Baca juga:

Takest Sea Files Case, Menteri Nusalon, 6 Pejabat

Berengsek

Foto hutan

Foto:

  • Viva.co.id/muxamad righthin

Hanya ada satu perusahaan atau tanah yang bersertifikat dalam bentuk SHM atau pemegang.

Baca juga:

Korban meninggal karena 29 orang dari api di Los Angeles

https://www.youtube.com/watch?v=HMClas8MPU

Namun, berapa banyak Shm atau Shev tidak mengungkapkan berapa banyak SHM atau Sheek dalam politisi partai Malkar. Dia juga tidak menjelaskan detail tanah apa ini.

Nusron hanya memastikan bahwa pemerintah menyelesaikan masalah. Kementerian ATT / BPN menandatangani kontrak dengan Kementerian Kehutanan.

“Jika ada hutan pertama, maka kita akan memenangkan hutan. Lalu, jika yang pertama atau HGB tersedia atau properti, haknya tiba -tiba memiliki peta hutan. Jadi, oleh karena itu, perjanjiannya adalah untuk menghancurkannya dari peta hutan , “katanya.

Menteri Agrarian dan Spesialisasi Nusalron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nusron Nosron Vahid

ATR Menteri dicabut dan berlipat ganda 50 PM di Bot Laut Tanxang

Misi BPN Nusron Wahid mengatakan dia telah menghapuskan 50 lisensi untuk dinding laut di Kohad, Kohad.

img_title

Viva.co.id

30 Januari 2025



Sumber