Karena Polisi Nasional belum mengidentifikasi tersangka di Laut Tanxin

1 Februari, 1 Februari, Sabtu – 11:09 Wrap

Jakarta, Viva – Menurut Polisi Nasional, sejauh ini Takingang, Banten tidak dicurigai. Polisi karena mereka masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:

Polisi Polisi diperkirakan akan memeriksa kejahatan yang diyakini diparut ke jaringan, polisi nasional mengumpulkan informasi tentang masyarakat di TKP

“Untuk potensi kami yang tidak bersalah, kami akan terus melaksanakan potensi penyelidik kriminal, Sabtu, Sabtu, Sabtu, Sabtu, dan Sabtu., 2025.

Menurutnya, polisi nasional saat ini mengumpulkan sejumlah informasi dari saksi di TKP (TKP). Ini termasuk sertifikat penggunaan penggunaan hak untuk menggunakan giric, hak untuk menggunakan hak laut yang dipasang di laut.

Baca juga:

Contoh kegiatan akuntansi Kementerian Lalu Lintas Pertahanan Dideklarasikan Mati dengan Mati

Setelah akumulasi bukti, sejumlah saksi akan dipertimbangkan. Salah satu saksi adalah mendidik PGB ini, yaitu LAAAH dan perencanaan ruang dan perencanaan ruang / Badan Nasional (ATR / BFN).

“Tentu saja, kami benar -benar bermaksud,” kata apa yang terkait dengan sekte kementerian atau BFN, “kata totalnya.

Baca juga:

Polisi Nasional memeriksa lura ke BPN yang terkait dengan seandand

Berengsek

Insilat Hambatan Laut di Tasu-Tasykhan

Foto:

  • Viva.co.id/sherly (manerang)

Dia juga mengatakan polisi nasional terus berkoordinasi dengan Kementerian Angkatan Laut dan Kementerian Perikanan (KKP) untuk hari ini. Koordinasi juga berlaku untuk informasi yang diperoleh dalam penyelidikan. Demikian pula, koordinasi dilakukan dengan departemen umum.

Kemudian, penyelidikan penyelidikan dilakukan pada awal 2025 sesuai dengan perintah Sigit Prabowo, Petugas Kepolisian Nasional. Bahkan, awal investigasi (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Kemudian, jika polisi nasional kemudian selesai, itu akan mengeluarkan hasil penyelidikan nanti. Ini, keduanya adalah dasar selama penyelidikan, dan mereka didasarkan selama penyelidikan, yang dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dalam bentuk korupsi dan pelanggaran.

“Kami berharap bahwa Pasal 263 KUHP terkait dengan Pasal 263 KUHP dan terkait dengan pemalsuan KUHP. Hukum, – dijelaskan.

Halaman berikutnya

Kemudian, penyelidikan penyelidikan dilakukan pada awal 2025 sesuai dengan perintah Sigit Prabowo, Petugas Kepolisian Nasional. Bahkan, awal investigasi (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Halaman berikutnya



Sumber