Di KPU Barito Utara, KPU Barito Utara tidak melaporkan DKPP

3 Februari, Senin, 2025 – 22:28 WEP

Jakarta, Viva – Menurut Kabupaten Baritia Utara, KPU Utara KPU “KPU Utara” KPU Utara “KPU Utara” CPU Utara “CPU Utara” CPU Utara “KPU Utara” KPU Utara “KPU Utara” KPU Utara “KPU Utara” KPU Utara “KPU Utara” KPU Utara Salah satu kandidat “jika mereka bermain. Untuk Bupati dan Wakil.

Baca juga:

Gereja agen isak tangis mengeluh kepada Komisi Hak Asasi Manusia Nasional: Meskipun tidak mengacu pada kondom KPK yang tidak sesuai dengan penyelidik

Pelanggaran Peraturan, Rekomendasi Kontrol Pemilu (PSU) tidak ditransfer (PSU).

“Kami meminta peraturan Barito Utara, kami tidak akan menjawab PSU, kami akan merekomendasikan rekomendasi untuk PSAP, 3 Februari, resume Aviki pada hari Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga:

KPU Barito Utara dilaporkan oleh Indonesia DKPP setelah melanggar aturan pemilu 2000

Resort mencatat bahwa rekomendasi tersebut dilaporkan telah dilanggar oleh bupati Bupati Barito Utara Ragent dan Pillups 2024.

Bawazro juga meninjau Kabupaten Barito Utara Cawaslu 226 / PP01.02 / KX01 / 14, 3 Desember 2024 pada 3 Desember 2024.

Baca juga:

KPU KPU dan Bawazli Brebes Ketua Ketua DKPP BREBES Benar

Berengsek

Contoh Pemilu.

Foto:

  • Viva.co.id/anhar Works

Pelanggaran ini adalah pemungutan suara yang menghasut pada 14 Februari 1424, ketika memberikan suara dalam pemungutan suara) ID pribadi penduduk (KTP).

“Jelas, di desa Meweden di desa Meweden menjelaskan bahwa dalam bentuk IS 04 di desa Meweden, IIS 44 akan menghasilkan CTP elektronik atau biologis lainnya.”

Kemudian disebut North Barito Bawazen bahwa para pelanggar yang diperkirakan tidak termasuk dalam daftar pemilih konstan dalam bentuk C-Pembinuan-KWK dalam bentuk C-Pembinuan-KWK dalam bentuk atau pemilih tambahan.

“Vervegs akan diminta untuk menerima ID / paragraf elektronik atau populasi untuk pemungutan suara resolusi 19 KPU (1) CPU,” katanya.

Resor Barito Kpow telah mengkritik sikap singkat North Barito Kpow dalam mempelajari undang -undang yang diumumkan oleh Resort Baavallu. Karena KPU Barito tidak dapat berhati -hati dalam menentukan langkah Pute.

“Pada tanggal 3 Desember 2025, PSU Bavasu mengumumkan surat rekomendasi untuk mengimplementasikan PSU, tiba -tiba pada 4 Mei 2025, KPU Pilobuli mengumumkan perhitungan perhitungan.

Sebelumnya, DKPP lebih banyak kode pemilihan, seolah -olah Kode Etika Promosi dilanggar oleh Pernyataan Regense of North Barito, menegakkan pelanggaran etika. Persidangan diadakan pada 30 Januari 2025.

Laporan Penyakit Hydrape terdaftar dalam PKE-DKPP / I / 2025 ke-30. Dalam hal ini, Departemen KPU Barito Utara, anggota, Ketua Herman, Lutfia Rahmon, Piasal Rahman dan Roa Izlims Fitrie.

Kemudian, wakil Bupati dan Barito Utara, Ahmad Goodii Nadal Jaya, pengacaranya, dan sebuah pesta yang mengeluh tentang sebuah partai, yang adalah seorang pengacara, dan sebuah pesta.

Dia juga meragukan keputusan hari ini untuk tidak menulis ASR Alun Kpow di DKPP.

Faktanya, Basunlu PP merekomendasikan PSU bangun dan merekomendasikan TPS 01 Kampung Melayu.

“Rekomendasi Bawaslu Regency tidak dibuat oleh KPU. Meskipun wajib, ini merupakan studi yang sah untuk mengalahkan rekomendasi Bavosu.” Umur mengatakan, pada 30 Januari 2025, ia bertemu di kantor DKPP.

Halaman berikutnya

“Jelas, di desa Meweden di desa Meweden menjelaskan bahwa dalam bentuk IS 04 di desa Meweden, IIS 44 akan menghasilkan CTP elektronik atau biologis lainnya.”

Halaman berikutnya



Sumber