Polisi JSBI Pros Pangolin Syndic Perdagangan Pelancong, Tiga Penjahat telah ditangkap

Kamis 27 Februari – 07:24 WIB

Jambu, Viva – Polisi Jambi berhasil menyinkronkan perdagangan ilegal kemeja Pangenin di distrik Sijenjang di distrik Sidenjang. Dalam operasi ini, striker menyediakan tiga penjahat dan saat ini sedang menjalani audit intensif oleh penyelidik investigasi kriminal (Tiptharter).

Baca juga:

Yang paling populer: Women’s Guilty – Kerusakan Wanita, inilah mengapa api memadamkan api.

Berengsek

Kepala Komisaris Polisi, polisi, mengkonfirmasi bahwa Subanegar ditangkap.

Baca juga:

Sebelum terbakar, pengunjung melihat asap tebal dari ruangan di kantor polisi

– Ya, memang benar bahwa sekarang sedang mempertimbangkan tiga penjahat dari kelompok investigasi kriminal, – mengatakan dia pada hari Selasa (2/25/2025).

Kepala polisi Jamzol mengatakan kepada kepala polisi Deddy Happy, dan penangkapan dimulai dengan laporan bahwa penangkapan itu dipertanyakan.

Baca juga:

Tidak diragukan lagi menguji timbangan pangolin segera

Penerimaan laporan itu segera dilakukan segera sebagai orang yang selamat dari diduga segera. Akibatnya, tiga pelanggar berhasil diselesaikan di distrik Sidenzhang.

Tiga pelaku ditangkap: Pendirian Distrik Timur Timur, Tayho Manduar Temur Refins, Distrik Taemyung, Distrik Yelbi, Jambi dihuni.

Polisi dari tangan para penganut berhasil mengkonfirmasi bukti dalam bentuk 10 kilogram skala pangolin, ini adalah unit sepeda motor Honda, Honda, polisi IR BH 4191.

Menurut tiga penjahat, menurut tiga penjahat, menurut Pasal 21 (2) Pasal 21, Pasal 21, Pasal 21, Pasal 40.

Polisi JSC mengimbau publik untuk tidak berpartisipasi dalam perdagangan ilegal perdagangan hewan yang dilindungi.

“Kami akan menyebutkan semua warga negara yang tidak menjual hewan yang dilindungi secara ilegal di Junbi, terutama kejahatan itu sangat serius dan dapat menyebabkan penjahat.”

Halaman berikutnya

Polisi dari tangan para penganut berhasil mengkonfirmasi bukti dalam bentuk 10 kilogram skala pangolin, ini adalah unit sepeda motor Honda, Honda, polisi IR BH 4191.

Halaman berikutnya



Sumber