SEC mengajukan banding atas gugatan Ripple yang memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan banding untuk membatalkan keputusan Hakim Analisa Torres bahwa cryptocurrency Ripple (XRP) bukanlah suatu sekuritas.

Pada pertengahan bulan Juli, hakim memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas. Di sebuah 4 September di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, pengacara Ripple menulis bahwa SEC menyetujui permintaan untuk menunda pembayaran denda $125 juta hingga masa banding berakhir atau banding apa pun diselesaikan. Ketika denda dikenakan, Chief Legal Officer Ripple Labs Stuart Alderotti menulis:

“Ini adalah kemenangan bagi Ripple, industri, dan supremasi hukum. Rejeki nomplok SEC terhadap seluruh komunitas XRP telah hilang.”

Pada saat itu, banyak yang melihat proposal tersebut sebagai bukti bahwa Ripple mengharapkan regulator untuk mengajukan banding atas keputusan hakim. Sekarang, Penawaran 2 Oktober menunjukkan bahwa SEC sebenarnya mengajukan banding atas keputusan bahwa penjualan XRP kedua oleh Ripple bukan merupakan penjualan sekuritas.

Keputusan

Hakim Torres memutuskan pada bulan Juli bahwa XRP sendiri bukanlah sekuritas karena aset digital tersebut tidak memenuhi semua persyaratan klasifikasi perjanjian investasi SEC Howey. Oleh karena itu, juga diatur bahwa penjualan sekunder tidak dapat ditandai sebagai penjualan surat berharga yang tidak terdaftar, serta penjualan awal oleh investor institusi.

Pada hari SEC mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, CEO regulator, Gubir Grewal, juga mengumumkan bahwa dia Dia akan pensiun pada 11 Oktober. Menurut pengumuman tersebut, dia memimpin SEC dalam sejumlah besar tindakan penegakan hukum terhadap industri kripto:

“Di bawah kepemimpinan Tuan Grewal, Divisi tersebut merekomendasikan dan Komisi mengizinkan lebih dari 100 tindakan penegakan hukum untuk mengatasi ketidakpatuhan yang meluas di ruang kriptografi yang berkembang pesat.”

SEC belum menyebutkan nama pengganti Grewal. Sementara itu, Wakil Direktur Divisi Penegakan Regulator, Sanjay Wadhwa, telah dipilih sebagai Kepala Penegakan Sementara.

Pos SEC Mengajukan Banding terhadap Putusan Pengadilan Ripple Menemukan XRP Bukan Keamanan muncul pertama kali di ReadWrite.

Sumber