Polda Metro Jaya menangkap 2 pengedar narkoba di sepanjang Jalan Tanjung Priok dan menyita 30 kg ganja

Sabtu, 20 Juli 2024 – 16:24 WIB

Jakarta – Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar ganja di pinggir jalan kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan polisi pada Rabu 17 Juli 2024 pukul 17.30 WIB.

Baca juga:

Reaksi Polda Metro Jaya usai imigrasi menyita paspor Firli Bahuri

Kedua pengedar narkoba jenis ganja yang berhasil ditangkap polisi berinisial R dan AF. Benar, pada Rabu 17 Juli 2024 pukul 17.30 WIB, dua pria berhuruf R dan AF ditangkap di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 20 Juli 2024.

Dalam penangkapan tersebut, kata Donald, pihaknya berhasil menyita 30 kilogram narkoba jenis ganja. Dari dua pria yang ditangkap itu ditemukan 30 kilogram ganja (yang disimpan dalam kantong plastik berwarna coklat), 1 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit telepon genggam, kata Donald.

Baca juga:

Pengakuan seorang sopir taksi yang biasa disebut Pak Haji melecehkan penumpang penyandang disabilitas di internet

Gambar borgol untuk penjahat.

Proses penangkapan berhasil setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba ke polisi.

Baca juga:

Penggerebekan barang impor membuat pedagang panik, jaringan melaporkan Kiki Saputri

Menurut kedua pria yang ditangkap, ganja tersebut berasal dari Medan yang dimaksudkan untuk diedarkan ke wilayah Jakarta, dan masih didalami petugas Dires Narkoba Polda Metro Jaya, ujarnya. .

Lebih lanjut, Donald mengatakan penangkapan kedua orang ini dilakukan dalam rangka operasi Nila Jaya 2024 untuk memberantas peredaran narkoba.

Oleh karena itu, kami akan memastikan untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah Polda Metro Jaya secara ketat dan terukur dan memberikan ruang lebih kecil lagi kepada para pengedar narkoba, ujarnya.

Demonstrasi ganja.

Saat berhalusinasi, dokter mengatakan bahwa efek batu kecubung mirip dengan ganja

Perusahaan Amethyst baru-baru ini membuat heboh di media sosial. Pasalnya, puluhan warga Banjarmasin dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diduga karena batu kecubung.

img_title

VIVA.co.id

20 Juli 2024



Sumber