Persaingan akan membaik, aliran investasi asing

Jakarta, VIVA – Diakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, jadwal padat pembukaan industri semakin bertambah. Tak hanya dilakukan oleh Presiden, pengambilan sumpah setelah pengambilan sumpah juga dilakukan oleh menteri masing-masing. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan investasi dan perkembangan sektor industri di dalam negeri.

Baca juga:

PT KCC Glass Tambah Investasi Rp 8 Triliun di KIT Batang, Rozan: Kita Nantikan!

Misalnya, pada akhir September tahun lalu, Presiden Jokowi membuka tiga pabrik metalurgi, yang menandakan implementasi visi hilirnya. Dua smelter mengolah konsentrat tembaga dan satu smelter lagi mengolah bauksit menjadi bahan baku aluminium.

Belum lama ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rozan Roeslani pada pekan ini meresmikan dua pabrik di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Baik itu pabrik pipa maupun pabrik kaca yang semuanya merupakan penanaman modal asing (PMA).

Baca juga:

Pembukaan Pabrik Kaca Terbesar RI di KIT Batang, Rosa: Ini Investasi Terbaik

Pabrik pipa tersebut dioperasikan oleh PT Wavin Manufacturing Indonesia. Perusahaan asal Belanda itu berinvestasi Rp 825 miliar.

Sedangkan pabrik kaca merupakan investasi dari Korea melalui PT KCC Glass Indonesia. Nilai investasinya sebesar Rp4 triliun pada tahap pertama dan Rp8 triliun pada tahap berikutnya.

Baca juga:

8 Tips Akurat! Investasi emas yang bikin dompet makin gemuk!

Kilang Alumina (SGAR).

Kehadiran dua pabrik di Batang menandakan investasi asing terus berdatangan ke Indonesia. Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, sejumlah reformasi struktural dilakukan untuk meningkatkan daya saing perekonomian.

Hal ini untuk meningkatkan investasi, khususnya penanaman modal asing. Sebab dengan masuknya modal asing, sejumlah keistimewaan didapat. Pertama, investasi diperlukan untuk memajukan perekonomian, baik di sektor industri maupun di sektor jasa. Kedua, investasi berarti menciptakan lapangan kerja. Ketiga, ketersediaan penanaman modal asing (FDI) mencerminkan kondisi perekonomian yang stabil sehingga memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia.

Keempat, kehadiran modal asing berkontribusi terhadap industrialisasi negara. Perkembangan industrialisasi secara otomatis mengubah struktur pendapatan domestik bruto (PDB). Hingga saat ini, 56 persen PDB disuplai oleh konsumsi dalam negeri. Melalui hilirisasi dan industrialisasi, perekonomian nasional akan bertumpu pada kegiatan investasi dan produksi yang akan memberikan manfaat lebih seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Untuk menarik investasi asing, pemerintah secara aktif membenahi berbagai struktur, baik manajemen birokrasi terkait perizinan maupun regulasi. Upaya 10 tahun ini telah memberikan dampak positif dengan meningkatkan peringkat daya saing Indonesia. Berdasarkan studi International Institute for Management Development (IMD) yang menerbitkan World Competitiveness Ranking (WCR), peringkat daya saing Indonesia mengalami perbaikan dalam lima tahun terakhir.

Dalam laporan terbaru yang diterbitkan Juni lalu, Indonesia menduduki peringkat 27 dari 67 negara pada tahun ini. Sebelumnya pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat 34, 44 (2022), 37 (2021), dan 40 (2020).

IMD sendiri telah melakukan penilaian terhadap WCR sejak tahun 1989, dan Indonesia tercatat ikut serta dalam penilaian tersebut sejak tahun 1997. Artinya, sejak mengikuti pemeringkatan 27 tahun lalu, Indonesia pertama kali masuk posisi ke-20 pada tahun 2024. Pencapaian ini merupakan yang terbaik sepanjang sejarah.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat tiga besar, hanya tertinggal dari Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25).

Pengujian kapasitas pengolahan konsentrat tembaga di pabrik metalurgi Freeport.

Pengujian kapasitas pengolahan konsentrat tembaga di pabrik metalurgi Freeport.

Foto:

  • Aditya Laxman Yudha / VIVA.

Peningkatan peringkat daya saing Indonesia merupakan hal yang positif untuk meningkatkan kepercayaan investor khususnya investor asing terhadap lingkungan bisnis di Indonesia.

Dalam laporan tahun ini, tiga dari empat faktor utama dinilai, Indonesia mengalami pertumbuhan. Faktor Aktivitas ekonomi level 24 (hingga 5 level); Efisiensi pemerintah tingkat 23 (hingga 8 tingkat); Dan Efisiensi bisnis level 14 (naik 6 level). Namun faktor yang mengalami penurunan adalah infrastruktur sebesar 52 (turun 1).

Selain itu, tiga dari 20 indikator meningkat pada tahun ini. Indikator Perekonomian dalam negeri naik ke 18 level; Kerangka kelembagaan naik ke 14 level; demikian juga Efisiensi dan efektivitas hingga 12 level. Namun indikatornya Efisiensi dan efektivitas dinilai kurang baik karena masih berada pada zona bawah.

Salah satu upaya khusus pemerintah untuk meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan standar yang mendorong dunia usaha. Salah satunya dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja. Pemerintah Indonesia mengesahkan UU 11/2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja, yang kemudian digantikan dengan UU 6/2023 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah, menggantikan UU 2/2023 tentang Penciptaan Lapangan Kerja.

Pertumbuhan modal asing
Peningkatan peringkat daya saing suatu negara memberikan dampak yang signifikan, terutama dalam menarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global, yang seringkali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasinya. Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas perekonomian negara dan potensi pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan daya saing mencerminkan iklim usaha yang baik, stabilitas ekonomi dan politik yang lebih baik, serta prospek pertumbuhan yang positif. Hal inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing.

Sejalan dengan itu, kinerja investasi Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan selama 10 tahun terakhir. Merujuk data BKPM, pelaksanaan FDI di Indonesia dalam satu dekade terakhir adalah sebagai berikut:

– 2014: 28,629 miliar dollar AS
– 2015: 29,275 miliar dollar AS
– 2016: 28,964 miliar dollar AS
– 2017: 32,239 miliar dollar AS
– 2018: 29,307 miliar dollar AS
– 2019: 28,208 miliar dollar AS
– 2020: 28,666 miliar dollar AS
– 2021: 31,093 miliar dollar AS
– 2022: 45,604 miliar dollar AS
– Tahun 2023: 50.267 USD
– 2024 (per Juni): 28,117 miliar dollar AS

Pabrik Pengolahan Tembaga dan Logam Mulia Amman

Pabrik Pengolahan Tembaga dan Logam Mulia Amman

Yang menarik dari data pelaksanaan PMA adalah sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada awal tahun 2020, nilai investasi asing justru meningkat signifikan. Meskipun perekonomian dunia memburuk akibat lumpuhnya produksi dan konsumsi, aliran investasi asing ke Indonesia nampaknya tidak terpengaruh.

Perlu diketahui, momentum percepatan aliran penanaman modal asing ini juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020.

Perkembangan iklim investasi yang ditandai dengan peningkatan penanaman modal asing (FDI) merupakan warisan pemerintahan Jokowi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam kondisi stabilitas, pencapaian tersebut tentu menjadi landasan kokoh bagi masa depan perekonomian nasional.

Halaman berikutnya

Hal ini untuk meningkatkan investasi, khususnya penanaman modal asing. Sebab dengan masuknya modal asing, sejumlah keistimewaan didapat. Pertama, investasi diperlukan untuk memajukan perekonomian, baik di sektor industri maupun di sektor jasa. Kedua, investasi berarti menciptakan lapangan kerja. Ketiga, kehadiran investasi asing langsung (FDI) mencerminkan kondisi perekonomian yang stabil sehingga memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia.

Halaman berikutnya



Sumber