Pencopet yang putus asa melompat saat pengemudi menginjak gas ke kantor polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 – 08:15 WIB

Semarang, VIVA – Seorang pria ditangkap oleh pengemudi dan penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa saat mencuri telepon seluler seorang penumpang wanita yang sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit. Pelaku ditangkap setelah pengemudi menginjak gas ke kantor polisi setelah korban berteriak minta tolong.

Baca juga:

Seorang petugas Polres Jakarta Timur dipukul saat terjadi perkelahian

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W mengungkapkan, pelaku beraksi sendirian di angkutan umum pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku ditangkap Polsek Ambarawa, kata Kapolsek Ike Julianto V.

Kapolsek Ambarawa, AKP Ririch Vidyastuti menjelaskan, korban bernama Rodhia (41), warga Baven, dalam perjalanan menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Sedangkan pelaku yang diketahui berinisial SB (42) merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga:

Angkot Kalah dari Ojol, Sopir: Kita Cari Kehidupan, Bukan Ekstra

Kasus tersebut ditangkap polisi di angkutan umum

“Korban tidak curiga dengan pelaku yang duduk di belakangnya. Pelaku melakukan perbuatannya sambil membayar ongkos, tepat sebelum mendarat di kawasan Ngrengas Ambarawa. Saat itu, pelaku menggunakan tangan kirinya untuk membayar. Tangan kanannya adalah a telepon genggam korban,” jelas Kapolsek.

Baca juga:

Pengemudi Mobil Penumpang Tewaskan 4 Orang di Aceh, Diduga Kecanduan Narkoba!

Setelah menyadari ponselnya hilang, korban pun berteriak minta tolong. Sopir mendengar teriakan dan tidak memberikan kesempatan kepada penjahat, membawa mobil ke kantor polisi.

“Untuk mencegah pelaku kabur, penumpang lain menahan pelaku, sedangkan pengemudi mengarahkan mobilnya ke Polsek Ambarawa,” imbuhnya.

Meski pelaku berusaha berpura-pura tenang, namun saat situasi sudah tenang saat mendekati kantor polisi, ia turun dari angkutan umum dan berlari menuju Sungai Panjang Ambarawa.

Rombongan polisi piket dan petugas lalu lintas yang mendengar teriakan pengemudi langsung mengejar pelaku bersama warga. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap, jelas Kapolres.

Pelaku SB diketahui merupakan residivis kasus pencurian berat di Kabupaten Semarang pada awal tahun 2020 dan baru keluar dari Lapas pada akhir tahun 2021.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami menangkap pelaku di Polsek Ambarawa dan juga mengamankan telepon genggam korban sebagai barang bukti,” ujarnya. (Aditya Bayu C/Semarang)

Halaman berikutnya

Meski pelaku berusaha berpura-pura tenang, namun saat situasi sudah tenang saat mendekati kantor polisi, ia turun dari angkutan umum dan berlari menuju Sungai Panjang Ambarawa.

Halaman berikutnya



Sumber