12 anak yang diduga korban perbuatan tidak senonoh telah diamankan Pemkot Tangerang di RPS.

Jumat, 4 Oktober 2024 – 21:36 WIB

Tanggerang, VIVA — Sebanyak 12 anak berusia 3 hingga 22 tahun diamankan Pemerintah Kota Tangerang di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.

Baca juga:

Seorang pria di Sumut kerap menonton video porno dan menganiaya putri kandungnya

Puluhan remaja laki-laki ditangkap pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, dari panti asuhan di kawasan Kunsiran Inda, Kecamatan Penang, Kota Tangerang usai melakukan perbuatan tidak senonoh.

Pj Wali Kota Tangerang Noordin mengatakan, pemindahan puluhan anak tersebut menyusul adanya pengaduan warga serta proses hukum dari Polres Metro Tangerang.

Baca juga:

Pembunuh Wanita Ditangkap di Lemari Kos dan Wakil Presiden Republik Tajikistan Termuda Sepanjang Sejarah

Gambar pelecehan anak

“Kami baru bisa menelusuri dan menyelamatkan anak-anak kami setelah melalui proses lebih lanjut baik secara hukum maupun hukum. Kami akan membawa mereka ke Dinas Sosial RPS,” ujarnya pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Puluhan anak yang ditahan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk mengetahui status kesehatannya.

“Kita akan tes darahnya tentunya, kemudian kita juga akan menjalani pemeriksaan fisik, tentunya nanti kita lihat status kesehatan anak-anak tersebut, mungkin ada masalah hukum yang perlu penanganan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan ini, kita akan tentukan. langkahnya dan tentunya tim medis yang akan memindahkannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota AKP Rumyati menambahkan, pihaknya masih belum mengetahui jumlah korban karena masih dalam penyelidikan.

“Kami masih belum tahu (jumlah) korbannya, masih kami dalami dan dalami. Tapi semua anak diambil dari tempat itu, total sudah teridentifikasi 18 orang, kini di RPS 12 orang, bayi 2 orang. pesantren dan 4 orang berada di rumah relawan,” ujarnya.

Baca juga:

Ratusan ribu anak Indonesia kecanduan judi online, total omzetnya mencapai Rp 293 miliar.

Kapolres Metro Tangerang AKP Rumyati

Polisi telah menangkap dua pelaku kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan Tangerang

Polres Metro Tangerang menangkap dua pelaku kekerasan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunsiran Inda, Kecamatan Penang, Kota Tangerang, Banten. Kanit P

img_title

VIVA.co.id

4 Oktober 2024



Sumber