Polisi telah menangkap dua tersangka baru dalam kasus penyelesaian sengketa Kemang

Sabtu, 5 Oktober 2024 – 21:46 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa pembahasan Forum Nasional (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dengan demikian, total ada lima tersangka yang ditangkap.

Baca juga:

Polisi mengomentari kepadatan di Stasiun Manggarai saat HUT TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki berinisial RR (27) dan YS (33).

“RR ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. YS ditangkap di rumah keluarganya di Jakarta Timur,” kata Ade di Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca juga:

Jual Pelajar Lantai 4 Gedung Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Kelakuan Aneh Korban

Gambar tersangka dalam kasus pidana.

Foto:

  • Repro Instagram Narkotika Metro

Ade menjelaskan, tersangka YS turut berperan dalam perusakan barang tersebut. Sedangkan RR berperan sebagai petugas keamanan.

Baca juga:

Seorang mahasiswa Untar yang diduga terjatuh dari lantai 4 gedung kampus meninggal dunia

“RR berperan memukul security dengan tangan kanannya,” ucapnya.

Dijelaskannya, kronologis kejadian terjadi pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam hal ini, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tercatat sebagai perbuatan kekerasan bersama terhadap orang dan harta benda yang dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal.

Kekerasan dilakukan dengan membobol Ruang Otak Hotel Grand Kemang tempat berlangsungnya acara. Sekitar 30 penjahat masuk secara paksa dan memukuli mereka.

OTK membubarkan acara debat di Hotel Grand Kemang

OTK membubarkan acara debat di Hotel Grand Kemang

Setelah menimbulkan kerusakan dan pemukulan, para penjahat melarikan diri. Belakangan, para korban mengalami luka fisik dan kerugian materil akibat ulah pelaku.

Ade mengatakan dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit spanduk, tiga potong besi tua, rekaman video pengawasan, dan pakaian tersangka.

Halaman selanjutnya

Kekerasan dilakukan dengan membobol Ruang Otak Hotel Grand Kemang tempat berlangsungnya acara. Sekitar 30 penjahat masuk secara paksa dan memukuli mereka.

Seorang pemuda viral bertingkah konyol saat dicegat polisi usai mengendarai sepeda motor seperti orang gila



Sumber