Warga dan preman bentrok di Pasar Merdeka Bogor karena penolakan PKL untuk pindah

Minggu, 6 Oktober 2024 – 10:13 WIB

Bogor, VIVA – Warga Desa Siwaringin di Pasar Tumpa, Jalan Merdeka, Bogor Tenga, Bogor Jawa Barat, bentrok dengan preman pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024. Bentrokan pun terjadi akibat preman yang menghalangi relokasi PKL di jalan utama.

Baca juga:

Peluang besar RI untuk menjadi master ekonomi digital di ASEAN

Kronologis permasalahannya ada 5 orang yang hendak mengajak pedagang pindah ke lokasi PTP Mawar, namun ada beberapa pedagang yang menolak pindah sehingga terjadi adu mulut, kata Kapolres Bogor Pusat, Agustinus Manurung.

Bentrokan berhasil dibubarkan setelah tim Polsek Bogor Kota Kujang yang dipimpin AKP Agus diterjunkan ke lokasi dan membubarkan sekitar 10 orang kemudian melakukan patroli di sepanjang Jl Merdeka.

Baca juga:

Polisi telah menangkap dua tersangka baru dalam kasus penyelesaian sengketa Kemang

Polisi membubarkan perkelahian di Maluku (Foto).

Terkait tawuran ini, Hassan, warga sekitar, mengatakan, tiga hari lalu Satpol PP memasang spanduk pelarangan penjualan di Jalan Merdeka dengan petisi, namun hingga tadi malam masih ada beberapa pedagang yang berjualan.

Baca juga:

Karya fesyen lokal RI masuk pasar global, lihat Tutup 2024 siap diumumkan

Hasan mengatakan kunjungan pertama warga tersebut untuk mengingatkan mereka akan larangan berjualan ke pedagang. Namun provokasi dilancarkan sekelompok terduga hooligan yang mengusir warga.

“Kejadian itu terjadi sekitar jam 2, mereka (preman) membawa kabur warga dan membubarkan, sempat terjadi keributan cukup lama,” ujarnya.

Hasan mengatakan, kerusuhan antara warga dengan preman tidak bisa dihindari. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini.

“Saat polisi dan pasukan gabungan datang, mereka (preman) sudah menghilang. Jadi polisi itu seperti film Hindi: begitu bubar, mereka datang. Polisi dan pasukan gabungan harus mendirikan pos keamanan sehingga agar para pedagang dan preman tidak kembali ke tempat itu.” ” ujarnya.

Hasan mengatakan, kerusuhan ini terjadi karena warga takut adanya penipuan dan pedagang yang masih ingin berjualan. Bahkan bos penipu yang mengelola pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka masih buron.

“Tadi malam ada kelompok kriminal yang menjadi pendiri penipuan dan mengatur para pedagang untuk berjualan di tempat ini. Mereka menggunakan bangunan yang sebenarnya disegel oleh pemerintah kota dan tidak boleh dijadikan pasar, tapi dengan Jufri, The segelnya rusak, spanduk larangan dijual oleh pemerintah kota semuanya dicopot, ”ujarnya.

Hasan mengungkapkan, sejumlah pelaku kejahatan yang ditangkap polisi kemarin terlihat di tempat tersebut. Para pelaku diyakini tidak ditangkap polisi.

“Yang ditangkap kemarin sebenarnya sudah dibebaskan, saya lihat di lokasi tadi malam,” kata Hassan.

Hasan menilai pelaku yang ditangkap kemarin tidak mengambil tindakan tegas. Bahkan kabarnya, para pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Artinya, tidak ada tindakan tegas APH terhadap penipuan, kata Hassan.

Untuk itu, warga meminta polisi turun tangan menjamin keamanan dengan mendirikan pos pengamanan sebagai bentuk nyata penegakan hukum.

“Pasar Tumpah Merdeka dan Pasar Mowar harus ada kehadirannya agar para pedagang yang direlokasi ke Pasar Mowar tidak ditakut-takuti oleh preman untuk kembali turun ke jalan, sedangkan para pedagang yang tetap bertahan dan tidak bergerak harus menghormati batas waktu yang telah ditetapkan. oleh APH daripada terus berjualan di sana,” ujarnya.

Hasan mengatakan di tempat itu ada pos keamanan. Warga pun merasa aman dan nyaman, karena preman dan pedagang tidak jujur ​​tidak berani berjualan di tempat tersebut.

Sebab selama ini warga kurang menyukai tampilan pasar di Jalan Merdeka karena menimbulkan hooliganisme yang juga meresahkan warga, ujarnya.

Hasan mengatakan, kehadiran pos pengamanan juga sebagai upaya mencegah aksi hooliganisme. Apalagi tempat ini terletak di tengah kota Bogor yang juga terletak di dekat Istana Kepresidenan.

“Hal ini seharusnya dapat dicegah dengan mendirikan pos keamanan bersama dan menangkap para pedagang yang telah menjalankan pasar ini selama lebih dari 20 tahun.”

Halaman selanjutnya

Sumber: VIVA/Dede Idrus

Pengakuan mengejutkan Vietnam soal naturalisasi timnas Indonesia



Sumber