4 Februari 2025 – 15:35 WPEPT
Jakarta, Viva -Militer Odikur (Kaotmil) II-07 Jakarko Kolonel Kum Riswantano Harmilizer, Kma Caijani adalah kasus tentara Floters Laut India tiga-India. 45 makanan Jacarda-Heart sudah berakhir.
Baca juga:
Ukuran eksternal darah darah laut tniy di gelombang Laut Jawa
Tiga tentara dari tiga krisis akan menghadapi pengadilan militer dalam waktu dekat.
Rencana Tes pertama terbunuh di zona sewa, 10 Februari 1025, “Kolonel Kum Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Reis Ris Kolonel Kum Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris Ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris ris oleh Kolonel Kum ris ris oleh Kolonel Kum Ris Ris oleh Kolonel Kum Ris Ris. oleh Kombi, Selasa, Selasa, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca juga:
Fasilitas Militer A.S. di Filipina – Target Tiongkok Intel
Kolonel Kum Risono juga mencatat bahwa partainya terus memastikan transparansi penegakan hukum, untuk memastikan transisi hak untuk tentara TNI. Dengan demikian, lembaga penegak hukum harus khawatir bahwa mereka dapat diselesaikan sebanyak mungkin dalam hukum dan aturan yang dapat dihadiri oleh lembaga penegak hukum.
“Pengadilan terbuka untuk umum. Harap jadilah (tim) sekarang,” katanya.
Baca juga:
Gambar 3 offserver muda di pengadilan ini adalah indikator nyata dari gabungan Krisna Apology
Dari pasukan VAA sebelumnya, 15 Januari 2025, para penyelidik, kemudian dokumen investigasi, bukti, dan tentara Angkatan Laut Militer, berpartisipasi dalam mobil. Pemimpin Sewa KM. 45 Area Istirahat Jakarta Harak (Otmil) II-07 Jakarta, Perayaan Gad, di Jakarta Utara.
Para prajurit Angkatan Laut telah terbukti memiliki tiga tersangka, satu Damai, Serto AA, Sertular RH dan KLK.
II-07 Militer Oditch II-07 Kepala Militer Odithur II-07 Kepala Militer Lainnya telah didakwa dengan dua tersangka 340 dan 340 dan 338, kematian atau hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, tersangka Sertu AA dan KLK BA.
“Dikatakan bahwa bersama -sama, Pasal 530 KUHP, bersama dengan Pasal 55 KUHP, 1.38 Jinartah Colume. Tersangka dari tentara Angkatan Laut.
Selain artikel 340 dan 348 KUHP, II-04 dan 338 dari II-07 Jakarta, Serthus AA dan KLK Basi Pasal 480, serta Pasal 480 KUHP, serta 480 dari kriminal The Criminal Kode.
Pada saat yang sama, tersangka lain, yaitu, hukuman penjara maksimum hanya 4 (empat) tahun atau denda maksimum, atau maksimum. 900, – (sembilan ratus rupias).
“Dengan demikian, itu mencapai Pasal 480 terkait dengan penangkapan atas nama Rh. Pasal 340 dan 338 dari rekonstruksi kemarin kemarin. Kemudian, persidangan ternyata,” kata Kolonel Risdano.
Halaman berikutnya
II-07 Militer Oditch II-07 Kepala Militer Odithur II-07 Kepala Militer Lainnya telah didakwa dengan dua tersangka 340 dan 340 dan 338, kematian atau hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, tersangka Sertu AA dan KLK BA.