2025 4 Februari – 19:00
Jakarta, Viva – Banyak langkah Komisi Korupsi (KPC) dari Komisi Sejumlah Ahli Hukum (PDI) Sekretaris Jenderal PDIP (PDIP) (PDIP) mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP) (PDIP) dapat memproses dan memproses dan memproses mengatur.
Baca juga:
Sexiste House House Forts Wingemem Ahmad Ali, tas aman KPK, dokumen uang
Forum Kesimpulan Forum Diskusi FGD (FGD), FRD “FRD” Forum “University of Wahid Hasyim” Frade “Oilakarta” firma “diadopsi di Jakarta.
Pakar hukum yang terlibat dalam FGD Rais Khuda ini, Profesor Amir Ilyas, Prof. Eva Nazjani Zuloiz, Gjffan. Redwan, Benikharmama Ali, Mahrus Ali, Aditya Vahgana, Amity Vahgana, Amity, terlibat, terlibat dalam Naza Nater di Naza.
Baca juga:
KPK Kukud Ritent Mencari bekas rumah Nasademi Ahmad Ali di bekas tempat kerja di bekas karya Rita Vneevi
“Kami belajar secara objektif di distrik Jakarta selatan, ketika kami memiliki pengetahuan dan pengalaman kami, distrik HK Southern Jakarta, Selasa, Selasa, Selasa, Selasa, Selasa, Selasa, dan Selasa …
Berengsek
Baca juga:
Nilai Lampiran Ahli Hukum memiliki kesempatan untuk melanggar potensi untuk melanggar hukum
Hasto Assistant Knoda, tentang upaya Asisten Pemeriksaan, Pemeriksaan, dan Penyitaan Hastre.
Proses pemeriksaan hasil Susarette of FGD telah selesai, tidak disebut legal dan ditangani dengan benar sebagai saksi pertama, tanpa KPK. Oleh karena itu, semua bukti yang diperoleh KPK dianggap sebagai pembelian bukti yang tidak valid (Hukum ilegal bukti).
Selain itu, untuk mencari dan menyita, kode prosedur pidana harus mematuhi prosedur. Jika ada perbedaan antara tanggal tanggal dan sertifikat barang (STTB), itu dianggap cacat formal.
Mengarah pada sejumlah konsekuensi hukum. Di antara masalah-masalah lain yang disita dalam persidangan adalah yang pertama membatalkan penyitaan penyitaan berpenghasilan rendah (Pasal 77 KUHP Prosedur Pidana), para peneliti harus dikenakan sanksi.
FGD juga telah mempertimbangkan identifikasi tersangka dalam kejahatan suap dan persetujuan deteksi seseorang yang diduga melakukan tindakan investigasi kriminal.
Hasil FGD tidak pertama -tama menunjukkan keberadaan keputusan pengadilan, yang diterima oleh para pihak. Sekretaris KPU Hasto bukanlah hukum Mahkamah Agung KPU, keputusan Mahkamah Agung Mahkamah Agung.
Untuk mengidentifikasi seseorang sebagai tersangka, serta tersangka yang mencegah penyelidikan atau Reputasi KeadilanTindakan yang berlawanan, tidak masuk akal, tetapi melanggar hak -hak dasar kecurigaan.
Kedua, kasus korban KPK secara resmi 21 / PUU XII / 2014. / 2024, 23 Desember 2024 pada bulan Desember.
Penyakit itu tidak pernah diperiksa sebagai kecurigaan yang menjanjikan di masa depan. Selain itu, permintaan awal tidak pernah diperiksa sebagai dasar untuk penyitaan sprint. Sprin.dik / 152 / dik.00 / 01/2024 Sapi yang relevan kejahatan terkait dengan penyuapan persatuan adalah karena ekstraksi, ini karena mendapatkan satu suap, itulah sebabnya kewajiban pidana inspeksi di atas adalah tersangka pertama Berdasarkan dua hari Selasa di atas berdasarkan penyakit berdasarkan penyakit berdasarkan penyakit yang berbasis di Hasto.
Pada saat yang sama, deteksi tersangka didasarkan pada bukti yang diambil atas nama tersangka lain berdasarkan nama tersangka lain berdasarkan nama tersangka lain. Karena konsekuensi dari deteksi segera tersangka, sehubungan dengan pelanggaran proses prosedural pidana.
Halaman berikutnya
FGD juga telah mempertimbangkan identifikasi tersangka dalam kejahatan suap dan persetujuan deteksi seseorang yang diduga melakukan tindakan investigasi kriminal.