Menanti Narkoba Melanda Jakarta untuk Pesta Akhir Tahun, Ini Langkah Combes Donald

Sabtu, 23 November 2024 – 00:04 WIB

Jakarta — Polda Metro Jaya menargetkan peredaran narkoba di Jakarta pada akhir tahun 2024, sehingga polisi dan bea cukai bersama-sama melakukan patroli di lautan masuknya narkoba dari luar negeri.

Baca juga:

Menag mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan “Konsentrasi di Jalan”.

“Kami sudah berdiskusi dengan Bea dan Cukai Jakarta sebelum akhir tahun, Kakanwil menyarankan agar kami melakukan patroli bersama di laut,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Jumat, kata. 22 November 2024.

Hal ini menyusul ditemukannya jaringan internasional penyelundup narkoba jenis sabu asal Afghanistan yang berjumlah 389 kilogram barang bukti. Produk ilegal masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Namun, dia belum memastikan apakah sabu ini akan diedarkan pada Malam Tahun Baru 2025.

Baca juga:

Polisi akan kembali memanggil Firley Bahuri untuk pemeriksaan pekan depan

“Kami masih memeriksa apakah sesuai dengan yang kami harapkan di akhir tahun,” imbuhnya.

Baca juga:

Sabu seberat 400 gram dan 210 butir ekstasi dimusnahkan akibat tindakan cepat petugas bea cukai dan polisi di Karimunjawa.

Sebelumnya diberitakan, peredaran gelap narkoba sabu dari jaringan internasional asal Afghanistan terbongkar polisi. Bukti totalnya adalah 389 kilogram.

Mengenai barang bukti yang diberikan, jika dinilai dalam rupiah berjumlah Rp583.500.000.000,00,00,00,00,00,00,00,00,000,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pada Rabu, 20 November 2024.

Dua penjahat ditangkap. Mereka masing-masing bernama Mohamed Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34). Polisi juga menyita narkoba dari truk dan dua telepon seluler.

Diakuinya berperan sebagai kurir atau pihak, dia disuruh oleh seseorang yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk membawa mobil dengan kotak berisi narkoba jenis sabu dari Jakarta menuju Sukabumi, ujarnya.

Namun, dia tidak merinci siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, karena nantinya bisa menyebabkan buronan kabur. Keduanya ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, di drainase Jalan Cengkareng, Jakarta Barat, Kedaung, sekitar 500 meter dari Kampung Ambon.

Halaman berikutnya

Dua penjahat ditangkap. Mereka masing-masing bernama Mohamed Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34). Polisi juga menyita narkoba dari truk dan dua telepon seluler.

Halaman berikutnya



Sumber