Jakarta – Pada Selasa, 12 November 2024 pagi, terjadi momen yang menggemparkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Trik 7 Narapidana Lapas Salemba yang Kabur dari Parit di Jalan Percetakan Negara
Sebanyak tujuh narapidana berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi, termasuk pengedar narkoba kondang Murtala Ilyas.
Enam tahanan lain yang melarikan diri bersama Murtala adalah Maulana bin Sulaiman, Mary Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamreen, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamuddin bin Ibrahim.
Baca juga:
Narapidana Lapas Salemba melarikan diri dengan pintu terkunci dari dalam menggunakan pergantian penjaga.
Pelarian ini baru terdeteksi sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah menelusuri kembali jejak mereka, diketahui titik evakuasi terakhir berada di gorong-gorong dekat Pos RT 004 RW 002 dekat Ravasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun siapa sebenarnya Murtala Ilyas?
Baca juga:
Karutan Salemba menjadi cacat setelah 7 narapidana melarikan diri
Murtala Ilyas dikenal sebagai pengedar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional, khususnya Malaysia.
Namanya mulai dikenal aparat penegak hukum pada tahun 2016, saat pertama kali ditangkap atas dugaan peredaran narkoba dan pencucian uang (TPPU).
Murtala disebut-sebut mendapat untung fantastis dari pengedaran narkoba dalam kasus ini.
Pada tahun 2017, Pengadilan Negeri Bireuen Aceh memvonis Murtala 19 tahun penjara dan menyita asetnya senilai Rp144 miliar kepada negara.
Tak puas dengan putusan pengadilan, Murtala mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Banda Aceh kemudian mengurangi hukuman Murtala menjadi empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Pasca pembebasannya, Murtala tampaknya tak kunjung menghentikan bisnis ilegalnya.
Pada Maret 2024, ia kembali ditangkap karena dicurigai menjadi penyelenggara jaringan perdagangan narkoba internasional.
Murtala bersama sejumlah rekannya yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24) dan RD (22) melakukan operasi penyelundupan besar-besaran. sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Kapolda Metro Jaya saat itu Brigjen Paul Suyudi Ario Seto, Murtala adalah “otak intelektual” di balik jaringan tersebut.
Penangkapan ini bermula pada Oktober 2023 saat Satuan Narkoba Metropolitan Jakarta Barat menangkap tersangka di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Penyelidikan lebih lanjut menyebabkan polisi menangkap WP dan RD antara November 2023 hingga Januari 2024.
Polisi menyita lima kilogram sabu dari mereka. Jejak tersebut kemudian mengarahkan tim untuk mengedarkan narkoba di kawasan rekreasi Travoy Kilometer 65 A, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi berhasil menemukan lokasi penyimpanan sabu di Medan, Sumatera Utara.
Dalam penggeledahan cepat, dua orang bernama MR dan Murtala Ilyas diamankan, dan disita 100 kilogram narkotika dalam 100 paket.
Sabu tersebut diduga diangkut melalui laut dari Malaysia, membuktikan keterlibatan Murtala dalam jaringan narkoba transnasional.
Keberhasilan ini menggarisbawahi skala jaringan di bawah kendali Murtala, sehingga menjadikannya target utama aparat penegak hukum.
Kabur dari penjara Salemba
Meski Murtala dipenjara atas kejahatan yang dilakukannya, ia berhasil kabur dari penjara bersama enam orang lainnya.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelarian mereka direncanakan dengan baik, menggunakan saluran tersebut sebagai rute pelarian terakhir mereka.
Insiden ini menyoroti kesenjangan keamanan di Rutan Salemba dan menunjukkan betapa sulitnya menangani narapidana berisiko tinggi seperti Murtala.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap Murtala dan pelaku pelarian lainnya.
Peristiwa ini tidak hanya menyoroti citra Murtala Ilyas sebagai bandar besar narkoba, tetapi juga mencerminkan permasalahan sistem penegakan hukum dan keselamatan narapidana.
Kaburnya tujuh narapidana ini menjadi peringatan besar bagi otoritas terkait untuk memperketat kontrol dan memperkuat sistem keamanan di rutan.
Masyarakat kini mengharapkan Murtala dan rekan-rekannya ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, dan penuntutan akan terus berlanjut.
Halaman selanjutnya
Murtala disebut-sebut mendapat untung fantastis dari pengedaran narkoba dalam kasus ini.