OJK menjelaskan sejumlah permasalahan keuangan syariah di Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 – 20:00 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Dewan Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, selain memiliki potensi dan prestasi yang besar, industri keuangan syariah nasional memiliki sejumlah tantangan yang harus dihadapi para pelakunya.

Baca juga:

OJK mengungkap pesatnya perkembangan pasar modal syariah Indonesia

Berdasarkan Global Islamic Economic Index (GIEI) tahun 2023, posisi Indonesia dalam aspek keuangan syariah turun dari peringkat 6 menjadi peringkat 7 dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkait dengan sejumlah permasalahan industri, kata Mirza pada acara Ijtima’ Sanavi yang digelar DSN MUI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca juga:

OJK yakin ekonomi syariah Indonesia mampu bersaing dengan Arab Saudi dan Malaysia, ini dukungannya

[dok. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat memberikan sambutan di acara Ijtima’ Sanawi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024]

Foto:

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Ia menjelaskan, sejumlah tantangan tersebut disebabkan karena masih belum jelasnya pandangan masyarakat mengenai perbedaan sistem perbankan syariah dibandingkan bank konvensional.

Baca juga:

Pengumuman OJK terkait rencana merger BTN Syariah dan Victoria Syariah

“Masyarakat yang memahami perbankan syariah banyak 61,9 persen, namun yang menggunakan produk perbankan syariah hanya sedikit, sekitar 8,7 persen,” ujarnya.

Selain itu, Mirza mengakui, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi perbankan syariah masih perlu dilakukan, serta aspek permodalan, khususnya kapasitas permodalan pemilik bank syariah, perlu diperkuat.

Sementara itu, permasalahan yang paling banyak terjadi di sektor pasar modal syariah adalah rendahnya tingkat literasi dan partisipasi masyarakat terhadap pasar modal syariah. Angka melek huruf hanya 5,5 persen dan angka cakupan hanya 0,4 persen.

Artinya, dari seribu orang, yang mengetahui pasar modal syariah hanya 55 orang, dan yang bermodal hanya 4 orang, kata Mirza.

Meski demikian, Mirza mengaku yakin tingkat literasi dan inklusi pasar modal syariah akan berangsur meningkat seiring berkembangnya fintech dan berkembangnya dunia pendidikan yang terus digalakkan oleh OJK tentang dunia ekonomi syariah.

Mirza mengakui, sektor asuransi dana pensiun masih menghadapi berbagai tantangan. Khususnya, termasuk rendahnya tingkat literasi masyarakat di bidang syariah. Pada tahun 2022, indeks literasi masyarakat terhadap asuransi syariah dan dana pensiun syariah hanya sebesar 4,6 dan 0,3 persen.

Rendahnya tingkat melek huruf juga menyebabkan rendahnya inklusi sosial. Di sisi lain, masih kurangnya diversifikasi produk antara syariah dan konvensional sehingga menyebabkan berkurangnya minat masyarakat dalam mengakses produk syariah.

Sementara itu, tantangan bagi lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan syariah lainnya (PVML) adalah mengembangkan produk pembiayaan syariah.

Dimana produk pembiayaan syariah biasanya dibangun di atas produk pembiayaan tradisional. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis pasar dan pemetaan kebutuhan nasabah dengan menggunakan prinsip syariah serta meningkatkan inovasi dan diversifikasi produk pembiayaan syariah.

Pesatnya perkembangan teknologi baru, termasuk DLT (Distributed Ledger Technology), blockchain finance, kecerdasan buatan atau AI, menciptakan tantangan baru dalam teknologi keuangan. Misalnya saja seperti perkembangan undang-undang yang harus sesuai dengan laju perekonomian saat ini. inovasi, hingga tantangan risiko keamanan siber,” kata Mirza.

“Regulasi yang jelas dan seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen, serta ramah investor, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi. Dan acara ini akan membantu perkembangan ITSK Syariah di Indonesia dan masa depan,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sementara itu, permasalahan yang paling banyak terjadi di sektor pasar modal syariah adalah rendahnya tingkat literasi dan partisipasi masyarakat terhadap pasar modal syariah. Angka melek huruf hanya 5,5 persen dan angka cakupan hanya 0,4 persen.

Halaman berikutnya



Sumber