Kapolda Metro Sumpah Selesaikan Kasus Firli Bahuri dan Alex Mawarta: Itu Utang Saya

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 00:02 WIB

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Karyoto menegaskan polisi akan menyelesaikan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga:

Alex Marwata tidak ikut ujian, Irjen Karyoto: Kami beri kesempatan

Karyoto mengatakan, kedua tugas tersebut merupakan penghargaan baginya. Insya Allah semua termasuk Pak Firley segera melunasi utang saya, kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Diketahui, Firli Bahuri telah didakwa dengan tiga kasus di Polda Metro Jaya. Kasus pertama adalah pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Baru-baru ini, Firli Bahuri juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga:

Polisi dan Dewas KPK mengoordinasikan kasus pertemuan Alex Marwarta dan Eko Darmanto

Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Karyoto.

Firley juga dilaporkan dengan Pasal 36 Jo Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertemu dengan pelapor. Kasus ini sudah dilimpahkan ke tahap penyidikan.

Baca juga:

Jawaban mengejutkan Irjen Karioto saat ditanya soal kasus Alex Marwata dan Eko Darmanto

Tak hanya Firli, Pimpinan KPK Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Alex dikabarkan bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto, yang posisinya di KPK sedang diperebutkan.

Puluhan saksi, termasuk pegawai KPK, Irjen Kementerian Keuangan RI, dan saksi ahli pun telah diperiksa terkait laporan tersebut. Sedangkan Eko Darmanto sendiri sudah menjalani dua kali tes.

Sementara itu, Alexander Marwata hari ini memutuskan menjalani pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Namun Alexander Marwata meminta agar jadwal ujian diundur.

Penyidik ​​Subdit Tipidcor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang membenarkan surat somasi tersebut. , yang meminta penundaan jadwal klarifikasi permintaan keterangan tentang Pak Alexander Marwata,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simandjuntak kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.

Ia mengatakan Alexander Marwata meminta penundaan ujian karena sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri. Alexander meminta agar ujian dijadwal ulang pada Selasa pekan depan, 15 Oktober 2024.

Selain Iskander, saksi lain juga meminta pemeriksaan ditunda pekan depan. “Karena Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri, kami mohon agar beliau mengagendakan penjelasan pada Selasa, 15 Oktober 2024,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Puluhan saksi, termasuk pegawai KPK, Irjen Kementerian Keuangan RI, dan saksi ahli pun telah diperiksa terkait laporan tersebut. Sedangkan Eko Darmanto sendiri sudah menjalani dua kali tes.

Halaman berikutnya



Sumber