Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:39 WIB
Surabaya, LANGSUNG – Ketua KONI Probolinggo berinisial RJ ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. RJ disebut-sebut ditangkap bersama rekannya karena diduga menggunakan sabu.
Baca juga:
Barescream menangkap gembong narkoba Jambi Helen di Jakarta Barat
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan RJ terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe milik RJ di kawasan Mayangan, Probolinggo. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus narkoba yang tengah diusut Polsek Tanjung Perak.
Baca juga:
PP Pordasi Ingatkan Anggotanya Pakai Perban: Munas Hukum 13-15 November 2024
Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto membenarkan informasi tersebut. “Tes urine (RJ) positif, tapi tidak ada (bukti) BB. Diduga pengguna,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dia mengatakan, penyidik Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut. RJ pun dimintai keterangan. “(Penelitian) partisipasi [RJ] dalam kasus narkoba jenis sabu,” kata Dirmanto.
Baca juga:
Guru Palestina ditangkap Israel setelah postingan TikToknya dituduh menghasut
Dirmanto mengatakan, Polsek Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis kasus tersebut pada waktunya setelah penyidikan kasus tersebut selesai. “Tunggu saja sampai dirilis,” ujarnya.
Tokoh Helen adalah seorang wanita paruh baya, pengedar narkoba di Jambi yang tokonya viral digerebek oleh para ibu-ibu.
Helen adalah tokoh kunci dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Jambi dan sekitarnya.
VIVA.co.id
11 Oktober 2024