Senin, 14 Oktober 2024 – 07:44 WIB
Jakarta, VIVA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima medali Loka Praja Samrakshana atau medali “Perlindungan Rakyat dan Masyarakat” dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 14 Oktober 2024. Penghargaan tersebut diberikan 7 hari sebelum pengunduran diri Jokowi. sebagai Presiden Republik Indonesia.
Baca juga:
Apple Terus Buka Pasukan Prabowo-Gibran, Hindari Mako Brimob Depok Kalau Tak Mau Macet
Rencananya penyerahan Medali Kehormatan Polri kepada Presiden Jokowi akan digelar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Selain itu, Jokowi juga akan diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Baca juga:
Hari ini Polri tengah melakukan Operasi Zebra, mengecek 14 sasaran pelanggaran dan besaran dendanya
Penganugerahan Medali Kehormatan Keselamatan dan Keamanan Masyarakat kepada Jokowi didasarkan pada Perintah Kapolri: Kep/1723/X/2024 tentang Keselamatan dan Keamanan Masyarakat.
Gelar Warga Kehormatan Brimob diberikan berdasarkan Surat Keputusan Dankorbrimob Nomor: Kep/114/IX/2019 tentang Tradisi Brimob.
Baca juga:
Pimpinan MPR akan bertemu dengan Jokowi dan Prabowo hari ini
Selain itu, sebelum lengser, Jokowi juga berencana menggelar rapat nasional dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada Senin, 14 Oktober 2024 di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Ahmad Muzani. .
Rencananya pimpinan Republik Rakyat Tiongkok akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada hari Senin dan mengirimkan undangan resmi, mengundang Presiden Republik Indonesia untuk menghadiri upacara pengambilan sumpah dan Wakil Presiden Republik. Indonesia pada tanggal 20 Oktober di Istana Negara,” kata Muzani.
Selain itu, Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 13 Oktober 2024, sebelum lengser. di Solo, Jawa Tengah.
Tulisan Jokowi di akun Instagramnya: “Diskusi hari-hari dalam seminggu bersama presiden terpilih Pak @prabowo.”
Karya 7 Satuan Polri dianugerahkan Presiden Jokowi dengan penghargaan Nugraha Sakanti
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan operasional (satker) di Polri.
VIVA.co.id
14 Oktober 2024