Upaya bea cukai untuk mencegah penyebaran rokok ilegal di Kalimantan Barat dan Tengah

Senin, 14 Oktober 2024 – 15:01 WIB

VIVA – Bea dan Cukai di wilayah Kalimantan Barat dan Tengah sedang melakukan kampanye tarif cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi bekerja sama dengan pemerintah daerah pada September lalu dengan sasaran pedagang/pemilik toko, masyarakat umum, tokoh adat, kepala desa, TNI dan Polri.

Baca juga:

Pekerja tembakau di Kementerian Kesehatan berpendapat, apakah rencana pengaturan kemasan rokok tak berlabel hanya sekedar uji gelombang?

Menurut Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetio, secara keseluruhan rangkaian sosialisasi di beberapa wilayah Kalimantan bertujuan untuk menjelaskan dampak negatif rokok ilegal baik dari sisi ekonomi maupun pentingnya kepatuhan perpajakan. peraturan, serta seruan untuk membantu Bea dan Cukai dalam memberantasnya.

Namun ada beberapa hal yang kami soroti seperti contoh rokok ilegal, desain pita cukai tahun 2024, cara identifikasi rokok ilegal, serta sanksi bagi pelanggaran aturan, jelas Budi.

Baca juga:

Bea dan Cukai Quds mengambil tindakan untuk mengangkut 431.400 batang rokok ilegal

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh empat kantor berbeda yaitu Bea Cukai Pontianak di Kecamatan Sungai Kakap, Bea Cukai Nanga Badau di Kecamatan Kelam Permai, Bea Cukai Ketapang di Kecamatan Benua Kayong, dan Bea Cukai Palangkaraya di beberapa wilayah Kapuas. Tak hanya itu, Sosiologi juga menjalin kerja sama dengan beberapa pihak seperti Sekda Pemprov Kalbar, Bapenda Kalbar, dan Bapenda Kalteng.

“Kampanye ini mendapat respon positif dari masyarakat yang semakin sadar akan bahaya rokok ilegal. “Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdampak positif terhadap penerimaan cukai,” kata Budi.

Baca juga:

Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal senilai 16,4 miliar rupiah

Bea dan Cukai cegah penyelundupan sabu dalam kemasan teh dari Malaysia

Kantong teh berisi sabu disembunyikan di dalam kardus dengan berat total ± 5 kilogram.

img_title

VIVA.co.id

14 Oktober 2024



Sumber