Jakarta – Jaksa Jovi Andrea Bakhtiar III mendapat opini negatif dari komisi DPR RI. Pasalnya, Jaksa Jovi hendak melaporkan kasusnya ke DPR RI pada Jumat, 22 November 2024. Namun anggota Komisi III DPR RI menyebut kasus ini hanya persoalan sepele.
Baca juga:
Alex Marwata meminta masyarakat menerima 5 pemimpin baru PKC apa adanya: Awasi mereka
Sementara itu, Jaksa Jovi sebelumnya membeberkan rekannya Iih Nella Marcela yang menggunakan mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan Siti Khalija Harakhap untuk keperluan pribadi.
Jaksa Jovi mendatangi DPR RI untuk memulihkan nama baiknya. Sebab, setelah dijerat Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 berstatus terdakwa.
Baca juga:
Kejaksaan Agung secara terbuka menyatakan jaksa Jovi Tapselda melakukan dua pelanggaran, apa saja?
Jaksa Jovi juga divonis dua tahun penjara karena menyebarkan informasi tidak senonoh di media sosial.
Baca juga:
Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo: Tugas berat mengembalikan kepercayaan masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kasus yang diajukan Jaksa Jovi tidak signifikan. Namun, dia tak menampik kasus Jaksa Jovi mencoreng kehormatan Kejaksaan Agung.
“Komisi III hebat banget, aspiratif banget. Kita bisa rapat hari ini untuk perkara yang kita anggap remeh. Tapi itu akan merusak reputasi kejaksaan,” kata Rudianto.
Ia mengingatkan Jaksa Jovi, DPR RI bukan tempat menghakimi, melainkan mencari solusi terbaik. Rudianto juga mengatakan, penuntutan memiliki kohesi dan konsistensi yang tinggi.
“Jadi kalau rekan-rekan jaksa saling serang di media sosial, itu bukan tontonan yang menarik. Bagi masyarakat dan bagi kami, itu hanya lucu-lucuan saja. Ya, mungkin ada masalah pribadi atau masalah lain, tapi kembali lagi pada niat,” dia dikatakan.
Rudianto pun mengaku heran mengapa jaksa Jovi memposting atau mengunggah video viral rekannya tersebut.
“Adik Jovi ada niatnya buat postingan seperti itu, kita belum tahu niatnya sebenarnya. Apakah hanya himbauan rohani saja? Atau apa? Kami tidak mau ke sana,” kata Rudianto.
Di sisi lain, Rudianto tetap ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik tanpa ada unsur pidana. Misalnya, dia mengatakan bahwa hal itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya berharap ada perubahan RDP bersama. Tadi Pak Jamwas bilang ada sidang dewan kehormatan jaksa. Siapa tahu ada upaya duduk bersama. Sekarang kejaksaan akan memulihkan keadilan. Kenapa Jangan kita coba, malu institusinya, jangan kita lakukan,” kata Rudianto.
Pertahanan Jaksa Jovi
Jaksa Jovi menegaskan, Nella tidak menuduh Marcela menggunakan mobil perusahaan untuk berhubungan seks dengan kekasihnya.
Ia mengaku mengecam Nella yang suka pamer atau pamer menggunakan kendaraan dinas milik Kajari Tapanuli Selatan (Tapsel). Dia ingin Nella berhenti bersikap fleksibel.
“Saya baru saja mengkritik kakak Nella Marcela yang terbukti suka berpose atau membungkuk di mobil dinas Pajero Sport miliknya, Kajari Tapsel. Agar dia menghentikannya,” kata Jovi.
Pasalnya, kata Jovi, Nella Marcela hanya seorang sipir penjara, bukan jaksa. Namun Nella justru mendapat akses ke mobil dinas Kajari Tapsel.
Karena perlu kita ketahui, statusnya bukan sebagai jaksa, melainkan sebagai sipir penjara, dan juga sebagai asisten MA, ujarnya.
Jovi menambahkan, penggunaan kendaraan dinas memerlukan izin tertulis dari Kajari Tapanuli Selatan. “Nella beberapa kali menggunakan mobil perusahaan, tidak hanya ke pasar, di luar jam kerja, tanpa Kajari,” kata Jovi.
Ia mengaku tidak pernah menuding Nella menggunakan mobil perusahaan Kajari Tapsel untuk berhubungan intim dengan kekasihnya.
“Sumpah, aku siap mati kalau berbohong. Aku tidak pernah menuduh Nella Marcela menggunakan mobil perusahaan untuk berhubungan seks dengan pacarnya,” kata Jovi.
Penjelasan Nella Marcela
Sementara itu, Nella Marcela menilai Jaksa Jovi bisa menegurnya secara pribadi dan tidak perlu mengunggahnya ke media sosial. Nella tersinggung dengan postingan Jaksa Jovi.
“Kalau menurut dia aku salah, nggak ada salahnya dia cerita langsung ke aku. Enggak usah ditaruh di media sosial. Aku pengen banget Jovi yang ngomong ke aku. Aku merasa tersinggung dengan postingan Ygan,” ujar Nella.
Nella juga menuding pelaporan ke polisi dilakukan tanpa campur tangan pihak kejaksaan, khususnya Kajari Tapsel.
“Saya lapor ke kepolisian, tidak ada pemimpin yang turun tangan. Saya lapor ke polisi dengan dukungan keluarga dan pemimpin saya. Dan saya lapor dengan dukungan keluarga saya,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Ia mengingatkan Jaksa Jovi, DPR RI bukan tempat menghakimi, melainkan mencari solusi terbaik. Rudianto juga mengatakan, penuntutan memiliki kohesi dan konsistensi yang tinggi.