Sabtu, 23 November 2024 – 18.30 WIB
Jakarta — Seorang pria berusia 53 tahun berinisial YTZ (46) meninggal dunia setelah dianiaya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
Korban luka dan tewas akibat ditabrak truk Tronton di sebuah toko di Semarang telah mendapat jaminan ganti rugi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 November sekitar pukul 12.20 di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai U bertabrakan dengan Toyota Calya yang dikendarai YTZ di Jalan Mahoni.
Baca juga:
Polisi menyelidiki kondisi bocah 9 tahun yang dianiaya dan dipaksa minum alkohol oleh 4 pria di Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ase Ari Syam menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas. Mobil minibus “Vuling” yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil “Toyota Calya” BH 1566 NS yang dikendarai pelaku.
Baca juga:
Kejam! Pengemudi SUV ini menabrak siswa sekolah dasar dan orang tuanya di China
Usai kejadian, pelaku YTZ rupanya tidak menyadari kerusakan kendaraannya dan memutuskan mengikuti kendaraan U hingga tiba di lokasi kejadian di Kayu Putih.
Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi adu mulut antara kedua pengemudi yang semakin intens. Namun, situasi meningkat ketika penjahat yang marah mulai melakukan kekerasan fisik terhadap U.
Ade Ari mengatakan, pelaku berulang kali memukul korban dari luar mobil, sementara korban tetap berada di dalam mobilnya.
“Kejadian ini bermula dari adu mulut, namun kemudian diakhiri dengan kekerasan fisik. Pelaku beberapa kali memukul korban dengan tangan kosong, padahal korban sedang berada di dalam mobil, kata Ade Ari dalam keterangannya, Sabtu, 23 November 2024.
Sayangnya, akibat pukulan tersebut, Dia terluka parah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim identifikasi Polres Jakarta Timur, diketahui korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang diterimanya.
Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, antara lain di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, serta luka di dada. Selain itu, rahang bawah korban mengalami luka parah dan darah mengucur dari telinga kirinya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia di tempat, jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I Puskesmas Polri untuk dilakukan visum dan perbendaharaan oleh tim forensik. Autopsi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Polisi yang saat ini menangani kasus tersebut melalui Polsek Pulogadung tidak merinci lebih lanjut kondisi pelaku.
Belum diketahui apakah pelaku sudah ditangkap atau diadili. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan polisi terus mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk mengetahui kronologis kejadian selengkapnya.
Kematiannya akibat aksi kekerasan menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi, terutama saat menghadapi situasi stres di jalan.
Halaman berikutnya
Sayangnya, akibat pukulan tersebut, Dia terluka parah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim identifikasi Polres Jakarta Timur, diketahui korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang diterimanya.