Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:15 WIB
Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Keuangan (Bappebti) memperpanjang waktu pemenuhan persyaratan sebagai pedagang fisik aset kripto (PFAK). pengganti kripto sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.
Baca juga:
Cara licik penipu kripto untuk meraup untung miliaran rupee
Perpanjangan yang berlaku hingga minggu terakhir November 2024 itu ditujukan untuk itu pengganti yang saat ini berstatus pedagang fisik aset kriptografi (CPFAK) sehingga mempunyai kesempatan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang diatur dalam aturan tersebut.
Dimana aturannya menentukan hal tersebut pengganti yang terdaftar sebagai CPFAK kini dapat mengajukan PFAK setelah berhasil menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto.
Baca juga:
Hal itu terungkap! Rahasia di balik pesatnya pertumbuhan Fintech di Indonesia
“Kalau CPFAK belum jadi anggota, sebaiknya selesaikan prosesnya,” ujarnya Kepala Eksekutif (Eksekutif) Indodax, Oscar Dharmawan, dalam keterangannya, Jumat 18 Oktober 2024.
Baca juga:
CBF 2024, PGN Jamin Ketersediaan Pasokan Gas dan Sinergi Perencanaan Gas Bumi di Sektor Industri
Oscar juga mengapresiasi kebijakan perpanjangan waktu yang dilakukan Bappebti. Menurutnya, langkah ini menciptakan peluang membagikan cryptocurrency yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan PFAK.
Dengan adanya tambahan waktu hingga minggu terakhir November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki peluang dan persiapan yang lebih baik untuk beradaptasi dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat menyambut baik keputusan ini karena memberikan ruang lebih banyak lagi pengganti untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Ini juga akan memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan mengamankan masing-masing industri pengganti “memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Oscar.
Indodax juga telah mengambil langkah proaktif untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Bappebti, tambahnya. Saat ini perseroan telah melengkapi seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.
“Saat ini INDODAX sedang menunggu proses persetujuan dan persetujuan dari Bappebti. Kami telah memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku dan kami optimis proses ini akan terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena akan memberikan ruang bagi lebih banyak pemain pengganti untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan aturan yang berlaku saat ini. “Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan bahwa setiap pertukaran memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Oscar.