Pengakuan mengejutkan saksi utama kasus Vina Cirebon yang dipaksa berbohong oleh Iptu Rudiana

Senin, 22 Juli 2024 – 22:00 WIB

Jakarta – Salah satu saksi kasus pembunuhan kekasih Vina dan Eki Sirebon Dede melontarkan pernyataan mengejutkan. Dede mengaku diminta Aep dan Irjen Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi untuk memberikan keterangan palsu atau bohong.

Baca juga:

Polisi blak-blakan soal motif pembunuhan pedagang aksesoris di Bekasi yang dilakukan istri dan anaknya

Dede menuturkan, hal itu bermula saat dirinya menerima telepon dari Aep pada 2 September lalu. Saat itu, Dede diminta menemani Aep ke Polsek Sirebon.

Ceritanya, Aep menelepon saya pada malam hari dan meminta saya ke kantor polisi pada malam 2 September sekitar jam 7, kata Dede di markas PERADI, Jakarta Timur, Senin, 22 Juli 2024.

Baca juga:

LPSK menolak memberikan perlindungan kepada 9 orang terkait kasus Vina Cirebon, ini alasannya

Saat itu, dia menyetujui ajakan Aep. Pria berusia 30 tahun itu tiba di Polres Sirebon, ia langsung menanyakan maksud Aep memanggilnya ke Polres pada malam hari.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana sebagai ayah Eki, kekasih Wina Sirebon

Baca juga:

LPSK melindungi 5 anggota keluarga Vina Cirebon

Aep menjelaskan, dirinya dan Dede sedang memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pidana tersebut. Namun Deda merasa bingung, karena tidak melihat atau mengetahui peristiwa yang dimaksud rekannya tersebut.

Namun Aep meminta Dede menjelaskan semuanya kepada penyidik ​​sesuai instruksinya.

“Setelah itu aku bertanya pada Aep, apa yang ingin dia lakukan?” Kita tidak tahu apa yang terjadi, katanya, “Nanti saya bimbing, ikuti kata-kata saya,” kata Dede mengulangi ucapan Aep.

Selain itu, Dede juga mengaku sempat bertanya kepada Inspektur Rudiana. Saat itu, ia disebut-sebut menyaksikan pembunuhan putra Irjen Rudiana Eki.

Kemudian, Deda diinstruksikan untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Deda menuturkan, dirinya diinstruksikan untuk bercerita melihat sekelompok pemuda mengejar Vina dan Eki.

Mereka pun menanyakan kepada dede bahwa ada kejadian pelemparan batu ke arah Vina dan Eki.

“Di sana mereka bilang kalau saya mau nongkrong di toko. Kalau benar, saya ke sana untuk beli rokok,” lanjutnya.

Hanya saja kalau batu bambunya dibuang, doktrin geng motor itu sebenarnya tidak ada, kata Dede.

Pembunuhan Vina dan Eki Sirebon yang terjadi pada tahun 2016 kembali menghebohkan masyarakat. Berdasarkan proses pengadilan, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedelapan tersangka tersebut adalah Rivaldi Aditya Vardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.

Apalagi, 7 di antaranya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Halaman selanjutnya

“Setelah itu aku bertanya pada Aep, apa yang ingin dia lakukan?” Kita tidak tahu apa yang terjadi, katanya, “Nanti saya bimbing, ikuti kata-kata saya,” ujarnya sambil mengulangi ucapan Aep.

Halaman selanjutnya



Sumber