Minggu, 24 November 2024 – 05:34 WIB
Solok Selatan, VIVA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyusul tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, Rayanto Ulil Anshar, yang ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar, Jumat dini hari dipromosikan menjadi darurat. , 22 November 2024.
Baca juga:
Komisi III DPR marah AKP Dadang tidak diborgol – merokok saat ditangkap, seru Kapolda Sumbar
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap korban, kenaikan pangkat Asisten Komisaris Polisi (Kompol) dari Asisten Komisaris Polisi (AKP) naik satu tingkat dibandingkan sebelumnya. Sepeninggalnya, Kompol Ulil dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Kapolri memberikan penghargaan kepada korban yaitu Kabareskrim Polda Sulsel kini AKP Ryanto Ulil Anshar, anumerta Kompol Ryanto Ulil Anshar, kata ketua organisasi tersebut. Humas Polda Sumbar, Kompol Dwi Sulistyawan, Sabtu 23 November 2024.
Baca juga:
Paling terkenal: Momen perkelahian yang mengerikan, garis waktu penembakan polisi
Dengan demikian, kata Dwi, Ryanto Ulil Anshar tidak lagi menjadi AKP dan akan mendapat pensiun yang disesuaikan dengan pangkatnya saat ini, yakni penghargaan anumerta yang diberikan Kapolri.
Baca juga:
Pakar: Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme
Saat ini almarhum mendapatkan pangkat anumerta. Penghargaan tersebut diberikan secara anumerta kepada Kompol. Pensiunnya kemudian disesuaikan dengan pangkat anumerta yang diberikan Kapolri, ujarnya.
Diketahui, kenaikan pangkat anumerta luar biasa Kompol Ulil ini berdasarkan Kep/1926/XI/2024 Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan pada dasar keputusan no.
Keputusan tersebut atas nama Kapolri ditandatangani oleh Komisaris Fadli Samad, Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Kapolri juga memastikan proses penyidikan kasus penembakan ini akan dilakukan secara transparan. Ia juga memberikan instruksi kepada karyawan uoz untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan apapun posisinya.
Halaman berikutnya
Keputusan tersebut atas nama Kapolri ditandatangani oleh Komisaris Fadli Samad, Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.