Natalius Pigai, warga asli Papua yang aktif menyuarakan nasib rakyatnya, menjadi Menteri Hak Asasi Manusia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Natalius Pigai sebagai salah satu menteri di Kabinet Merah Putih pada Minggu malam, 20 Oktober 2024. Sehari kemudian, Pigay dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.

Baca juga:

Anindya Bakri: Kadin siap mendukung masa jabatan Presiden Prabowo

Pigay adalah sosok yang tidak asing lagi di dunia aktivisme hak asasi manusia. Pria kelahiran 28 Juni 1975 di Kabupaten Panai, Papua Tengah ini aktif di berbagai institusi. Pada tahun 1999-2002, ia menjadi aktivis di Yayasan Sejati yang fokus pada hak-hak masyarakat adat di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.

Penerima gelar Bachelor of Science in Government (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pengembangan Masyarakat Pedesaan (STPMD) Yogyakarta ini juga tergabung dalam Yayasan Sindelaras (Yasitra) yang fokus memperjuangkan hak-hak petani. Beliau bergabung dengan Yacitra pada tahun 1998 sebagai karyawan.

Baca juga:

Petinggi PDIP menyebut media memaksakan pertemuan Megawati dengan Prabowo

Presiden Indonesia Prabowo Subianto memperkenalkan menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.

Sebagai putra asli Bumi Sendravasih, Pigai juga aktif dalam kegiatan pengembangan kebudayaan Papua di Institute of Renaissance Studies. Dari tahun 1998 hingga 2000, beliau menjadi pimpinan lembaga ini. Pigai juga menjabat sebagai Presiden Persatuan Mahasiswa Internasional Papua (AMP) (1997-2000).

Baca juga:

Puan mengajak interaksi Budi Gunawan dengan Megawati sebelum bergabung di Kabinet Prabowo

Ia aktif berpartisipasi dalam kerja-kerja masyarakat, mulai dari mengadakan pembicaraan, seminar, hingga aksi transformasional. Pigay tercatat pernah tergabung dalam Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Contras Rumah Chenge, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Petisi 28.

Sosok yang mengenyam pendidikan informal yakni pendidikan statistika di Universitas Indonesia ini tak hanya aktif di nadi lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.

Sebab, Pigay pernah menjabat sebagai Pejabat Kementerian Khusus di Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi pada tahun 1999-2004. Saat itu, ia bekerja di bawah menteri Alhilal Hamdi dan Yaqub Nuwa Wea. Beliau juga menjabat pada tahun 2010 hingga 2012 sebagai Deputi Penasihat Pengawasan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi dan Kelompok Pendampingan pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri di bawah Jogermancia Johan.

Gambar separatis bersenjata di Papua.

Gambar separatis bersenjata di Papua.

Di sisi lain, Pigay juga dipercaya untuk mengarahkan dialog interaktif di TV Republik Indonesia yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.

Salin majalahnya Diskusi tentang hak asasi manusia Terbitan VI/tahun X/2012, Pigay juga aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Pigay telah banyak menulis tentang situasi hak asasi manusia di Papua.

Beberapa karya Pigay telah diterbitkan dalam bentuk buku, antara lain Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik di Papua Anak-anak Indonesia yang Dianiaya: Status Kewarganegaraan Pekerja Migran Anak di Malaysia Pekerja Migrasi Internasional dan Penyandang Disabilitas. Tak hanya itu, Pigai juga pernah menulis artikel dan opini terkait HAM di media, seperti “Kematian Eluai dan Masa Depan Papua”, “Tindakan Palsu Terhadap Pers”, “Papua Mati Dalam Nasi”. gudang”

Dari komisaris hingga menteri

Keseriusan Pigay dalam dunia hak asasi manusia mengantarkannya duduk sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017. Pigay ditunjuk sebagai komisaris subkomisi pengendalian dan investigasi. Sebagai komisioner, Pigay mempunyai tugas utama melakukan pemantauan observasi pelaksanaan hak asasi manusia, serta menyelidiki dan mengkaji peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai hak asasi manusia.

Kompetensi Subkomisi Pengawasan dan Penyidikan juga mencakup pemanggilan pelapor, terdakwa, korban, orang terkait, dan saksi dalam laporan yang disampaikan kepada Komnas HAM; pemeriksaan lokasi kejadian; untuk menyampaikan pendapat hak asasi manusia di pengadilan mengenai beberapa kasus.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Pigay dipercaya oleh Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menjadi Menteri Hak Asasi Manusia. Natalius Pigai bisa dikatakan merupakan Menteri Hak Asasi Manusia pertama di Indonesia, sebab nomenklatur kementerian tersebut hanya ada pada Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo.

Kementerian Hak Asasi Manusia merupakan unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hak Asasi Manusia berada di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Sebagai Menteri Hak Asasi Manusia, orang yang menyelesaikan kursus kepemimpinan Institut Administrasi Publik pada tahun 2011 ini, nantinya akan fokus dalam membimbing implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di tanah air, termasuk yang terkait dengan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan penegakan hukum. perlindungan dan promosi. hak asasi manusia (P5HAM). Nantinya, Pigay akan dibantu oleh Wakil Menteri yakni Mugiyanto yang juga dekat dengan dunia aktivis hak asasi manusia.

Natalius Pigai dilantik Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin pagi. Pigay bersama 53 menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya bersumpah akan setia pada UUD NRI Tahun 1945, akan memenuhi segala aturan hukum dengan semaksimal mungkin, dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. posisinya. beretika dan berbuat sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Kekayaan

Berdasarkan laporan terkini Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Natalius Pigay memiliki total harta sebesar Rp4.370.000.000. Harta tersebut terdiri dari peralatan dan kendaraan yaitu Jeep CRV Tahun 2011 dengan nilai Rp300.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp70.000.000, surat berharga sebesar Rp2.000.000.000, dan kas dan setara kas sebesar Rp0.000.000 (semut).

Halaman berikutnya

Sebab, Pigay pernah menjabat sebagai Pejabat Kementerian Khusus di Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi pada tahun 1999-2004. Saat itu, ia bekerja di bawah menteri Alhilal Hamdi dan Yaqub Nuwa Wea. Beliau juga menjabat pada tahun 2010 hingga 2012 sebagai Deputi Penasihat Pengawasan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi dan Kelompok Pendampingan pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri di bawah Jogermancia Johan.

Halaman berikutnya



Sumber