Orang tua asuh dari anak-anak Turpin yang disiksa kini telah dihukum karena pelecehan yang mereka lakukan

Berikut pernyataan yang disampaikan pada putusan tahun 2019 terhadap David dan Louise Turpin, pasangan Perris yang divonis 25 tahun penjara seumur hidup karena menyiksa dan menelantarkan 12 dari 13 anak mereka:

“Saya butuh cinta, tapi yang saya dapatkan justru sebaliknya,” kata korban dalam dokumen pengadilan. “Saya tinggal di tempat di mana saya merasa tidak punya suara atau kebebasan.”

Sebaliknya, sebuah pernyataan dibacakan di Pengadilan Tinggi Riverside pada hari Jumat, 18 Oktober, atas nama seorang anak – kemungkinan keluarga Turpins – yang ditempatkan di panti asuhan di Perris bersama Marcelino, Rosa dan Lennis Olgin.

Marcelino Olguin, 65, pada hari Jumat dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap anak berusia 14 atau 15 tahun, dimana terdakwa 10 tahun lebih tua; tiga tuduhan tindakan cabul terhadap anak di bawah 14 tahun; satu dakwaan penjara palsu; dan satu tuduhan cedera pada seorang anak.

Ia juga harus mendaftar sebagai pelanggar seks.

Sumber