Pratikno: Menteri Kabinet Indonesia yang progresif masih berkomunikasi dengan Jokowi melalui WhatsApp Group

Selasa, 22 Oktober 2024 – 15:09 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan mantan menteri kabinet Indonesia yang progresif itu masih menjalin kontak dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kini sudah kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah setelah lengser pada 20 Oktober 2024.

Baca juga:

Mantan Presiden Jokowi akhirnya meninggalkan rumah setelah dua hari pensiun

“Iya tentu (komunikasi dengan Jokowi). Kami punya grup WhatsApp bernama Kabinet Indonesia Maju yang juga kami kelola. Tinggal tambah lulusan KIM saja,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober , 2024.

Makan siang di Istana Negara bersama Presiden Jokowi

Foto:

  • Biro Pers Sekretariat Presiden : Viko

Baca juga:

Sebelum mengundurkan diri, Jokowi menandatangani perintah presiden tentang jumlah staf presiden sebanyak-banyaknya 15 orang.

Menurutnya, perbincangan di grup WhatsApp KIM juga lebih banyak membahas hal-hal ringan. Yang terpenting, kata dia, persahabatan dan persaudaraan seluruh mantan menteri kabinet Indonesia lengkap tetap terpelihara hingga saat ini.

“Iya lucu, banyak contohnya. “Pada dasarnya persaudaraan kita tetap terjalin di kalangan kabinet KIM,” kata mantan menteri negara itu.

Baca juga:

Selamat datang Garuda, ini kompetisi spek MV3 Garuda Limousine vs Esemka Garuda

Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024 di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Usai pelantikan, Prabowo melepas Jokowi untuk kembali ke Solo, Jawa Tengah melalui Lanud TNI Halimperdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan Jokowi kembali ke Solo menggunakan pesawat TNI AU.

Kemudian, Presiden Prabowo mengumumkan nama kabinetnya didampingi Wakil Presiden Gibran yakni Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

gambar seorang hakim yang sedang memutus suatu perkara

Pakar hukum mengatakan Jokowi akan menaikkan tunjangan hakim sebelum mengundurkan diri

Sebelum pensiun, Presiden ke-7 RI Jokowi PP No. 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Kesempatan Hakim Mahkamah Agung.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2024



Sumber