Ini Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet TNI Aktif Plus

Rabu, 23 Oktober 2024 – 00:32 WIB

Jakarta – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Sescab) pada Senin, 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Baca juga:

Yusril akan berbicara dengan PRB soal panitia pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Jokowi

Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Menteri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet Menteri.

Sebelum diangkat menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy menjabat sebagai Asisten Pribadi Presiden Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan di bawah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:

Harta Menko Pangan Zulhos Rp 32 Miliar, Tak Punya Utang

VIVA Militer: Kapten Inf Teddy Indra Vijaya

Selain menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy masih berstatus aktif di TNI, hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana.

Baca juga:

Menko Pemberdayaan Masyarakat Chak Imin punya uang Rp 25,9 miliar, hanya sepeda motor dan mobil.

“Karena tidak setingkat menteri, maka dapat dijabat oleh perwira aktif yang pangkatnya paling tinggi Brigjen. Artinya, perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa menduduki posisi tersebut, kata Jenderal Wahyu kepada media, Minggu, 20 Oktober 2024.

Lantas berapa gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet plus TNI aktif?

Gaji Sekretaris Kabinet

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Tantiem Bagi Anggota Lembaga Tinggi Negara, maka yang dimaksud dengan gaji pokok Sekretaris Negara adalah Kabinet Menteri. atau sekretaris kabinet setara dengan menteri yaitu sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, Sekretaris Kabinet juga sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Tajikistan Nomor 67 Tahun 2015 “Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas pegawai pada Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Menteri, tunjangan berhak melaksanakan pekerjaan (tukin).

Mayor Teddy Indra Wijaya

Mayor Teddy Indra Wijaya

Foto:

  • ANTARA FOTO/Hafiz Mubarak A/app/Spt/pri

Dalam aturan tersebut, Pasal 2 beleid tersebut menyebutkan gaji Seskan sebesar 150 persen dari jabatan golongan 18 yaitu Rp 36,77.000. Artinya, tunjangan Sekretaris Kabinet mencapai Rp55.155.000,- yang dibayarkan setiap bulan setelah pembukaan.

Jika ditambah gaji pokok dan tunjangan kinerja, Mayor Teddy bisa mengantongi Rp 60.195.000 setiap bulannya.

Selain itu, Sekretaris Kabinet juga berhak memberikan dana operasional yang nilainya lebih tinggi dari indikator tersebut di atas. Namun dana operasional tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Gaji militer aktif

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Perwira menengah (pamen) berpangkat mayor berhak mendapat gaji sebesar Rp3.000.100 hingga paling banyak Rp4.930.100 per bulan.

Selain gaji pokok, Teddy juga berhak mendapatkan imbalan berupa tunjangan kinerja atau tukin per bulan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Tentara Nasional Indonesia.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).

Dalam aturan tersebut, anggota TNI yang berpangkat mayor menduduki jabatan golongan 7. Mereka yang memiliki level 7 berhak mendapatkan token senilai Rp 2.928.000. Manfaat ini berlaku dalam tiga dimensi: darat, laut, dan udara.

Selain tunjangan kinerja, anggota TNI juga mendapat tunjangan lain seperti:

  1. Tunjangan Pasangan TNI: 10 persen dari Gaji Pokok TNI.
  2. tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 orang anak.
  3. Subsidi beras: beras 18 kg per bulan seharga Rp 8.047 per kg dan beras 10 kg per bulan untuk seorang istri dan dua orang anak.
  4. Tunjangan Jabatan: Sesuai struktur jabatan TNI dari Rp 360.000 menjadi Rp 5,5 juta per bulan.
  5. Makan tambahan: Rp 60.000 per hari.
  6. Tunjangan operasi pengamanan: 150 persen gaji pokok bila bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen gaji pokok jika berada di pulau kecil terluar yang berpenduduk, 75 persen gaji pokok bila bertugas di perbatasan dan 50 persen gaji pokok jika sementara berada di daerah perbatasan dan melayani pulau-pulau terkecil terluar.

Halaman selanjutnya

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Tantiem Bagi Anggota Lembaga Tinggi Negara, maka yang dimaksud dengan gaji pokok Sekretaris Negara adalah Kabinet Menteri. atau sekretaris kabinet setara dengan menteri yaitu sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Halaman selanjutnya



Sumber