Mantan penyidik ​​​​KPK ini menilai indeks persepsi korupsi di Indonesia meningkat di bawah kepemimpinan Prabowo

Rabu, 23 Oktober 2024 – 10:16 WIB

Jakarta, VIVA- Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo optimistis pemerintahan Prabowo Subianto mampu meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang saat ini berada di angka 34 pada tahun 2023.

Baca juga:

KPK mendesak para menteri dan wakil menteri di kabinet Prabowo segera menyetorkan LHKPN

Yudi menjelaskan, Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan Transparency International merupakan ukuran obyektif mengenai tingkat korupsi di suatu negara. Skor sempurna adalah 100. Artinya, menurut Yudi, rapor IPK Indonesia masih merah.

Dan peningkatan 1 poin saja pada pencegahan dan penindakan kasus korupsi memerlukan upaya yang luar biasa, kata Yudi dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca juga:

Presiden Prabovo melantik 7 utusan khusus presiden

Yudi yakin pemerintahan Prabowo bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia karena pidatonya bertujuan optimis.

Gedung KPK (Gambar)

Baca juga:

Menlu Sugiono punya harta Rp 10,9 miliar, berikut rinciannya

Yudi merangkum visi pemberantasan korupsi Prabowo Subianto dalam 3 hal yaitu penindakan, pencegahan dan partisipasi masyarakat.

Di bidang pencegahan, menurut Yudi, Prabowo sudah menegaskan akan memperbaiki sistem agar tidak ada keterbukaan, melakukan digitalisasi agar tidak ada kompromi, dan memberikan keteladanan kepada pemimpin dan pimpinan.

Sementara itu, di kejaksaan, mantan Ketua Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi ini menyatakan, sikap Prabowo terhadap penghukuman koruptor sangat keras dan tegas, artinya harus ada upaya untuk memiskinkan koruptor, serta keras. hukuman penjara bagi pelaku korupsi

Sementara itu, Prabowo meminta peran serta masyarakat dari seluruh elemen mulai dari ulama, cendekiawan, tokoh politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha dan lain-lain untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi.

Sementara itu, anggota Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo. Oleh karena itu, menurutnya, para anggota kabinet pemerintahannya dan koalisi di parlemen harus menerjemahkannya dengan baik karena ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk memberantas korupsi.

Pertama, undang-undang tentang penyitaan properti belum disahkan. Kedua, perlunya penguatan KPK. Ketiga, pemilihan Pimpinan dan Dewa KPK yang kompeten dan jujur, keempat, perlunya sanksi terkait LHKPN, kelima, perbaikan sistem dan digitalisasi pengelolaan anggaran dan pelayanan di kementerian/lembaga.

Saat ditanya apa target IPK Pemkab Pabovo, Yudi menjawab 45, dengan syarat pembersihan yang dilakukan pemerintah dilakukan dengan baik, serius, dan konsisten. Rekor indeks persepsi korupsi Indonesia sebelumnya adalah 40 pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, di kejaksaan, mantan Ketua Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi ini menyatakan, sikap Prabowo terhadap penghukuman koruptor sangat keras dan tegas, artinya harus ada upaya untuk memiskinkan koruptor, serta keras. hukuman penjara bagi pelaku korupsi

Halaman selanjutnya



Sumber