Timeline Guru Honorer Ditangkap Polisi Saat Usia Tegur Siswa, Minta Maaf, Tiba-tiba Ditangkap

Rabu, 23 Oktober 2024 – 16:11 WIB

Sulawesi Selatan, VIVA – Seorang guru honorer yang viral ditangkap aparat karena diduga memukul salah satu muridnya yang diketahui merupakan anak seorang polisi. Kronologi kasus hingga seruan mogok umum muncul di platform X.

Baca juga:

Pound Fit Menjadi Viral di MRT: Olahraga yang Sedang Trending di Kalangan Orang

Akun @kegblgunfaedh mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan informasi dari pihak sekolah tentang kronologis kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, yang dituduh melakukan pemukulan terhadap siswa berinisial D. putra Aypa Vibovo Hasim, seorang petugas polisi di departemen kepolisian Bayto.

Pihak sekolah mengungkapkan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak lama. Bermula dari siswa D yang menggaruk pahanya.

Baca juga:

Cara Sopir Ojek Mengangkut Penumpang Ini Bikin Netizen Sakit, Ada yang Berdiri

Setelah itu, dia memberi tahu orangtuanya bahwa Supriyani memukulnya. Padahal Supriyani hanya memarahinya dan tidak memukulinya sama sekali.

gambar siswa memukul guru

Baca juga:

Guru Honorer di Conawee Selatan Ditangkap Terkait UU Polisi Anak, Raffi Ahmed Ditunjuk Prabowo

Orang tua Siswa D tidak terima. Kepala sekolah dan Supriyani memutuskan untuk mendatangi rumah siswa D dan meminta maaf, meskipun tindakan tersebut tidak dilakukan oleh guru honorer, dan mereka berharap masalah tersebut tidak berlangsung lama dan dapat diselesaikan secara damai.

Permintaan maaf tersebut diterima oleh orang tua siswa. Sayangnya, dia tidak mengerti dan itulah akhirnya.

Orang tua siswa yang notabene polisi ini menilai permintaan maaf sang guru merupakan pengakuan atas kesalahannya yang telah melukai sang anak. Orang tua Siswa D mendiskusikan masalah ini dengan pihak berwenang secara rahasia.

Akhirnya guru tersebut mendapat panggilan dari Polda. Sesampainya di sana, katanya ingin diinterogasi, namun nyatanya guru tersebut langsung ditangkap, sedangkan suami Supriyan disuruh pulang. tulis tangkapan layar.

Supriyani juga menghabiskan beberapa hari di balik jeruji besi. Padahal, ia memiliki anak kecil yang tentunya membutuhkan kehadirannya.

Orang tua siswa menuntut pihak sekolah sebesar Rp 50 juta saat datang untuk meminta maaf. Uang tersebut merupakan uang perdamaian agar Supriyani tetap bisa mengajar dan tidak boleh dikeluarkan dari sekolah.

Supriyani yang tak merasa telah melakukan kekerasan terhadap muridnya tentu tak mau membayar. Oleh karena itu, pihak sekolah tidak mau mengeluarkan uang sebanyak itu.

Dari keterangan siswa lainnya, Siswa D memang diremas Supriyani, namun tidak menimbulkan luka atau sakit berarti. Supriyani pun meminta maaf kepada orang tua siswa yang bersangkutan.

Lagi-lagi Supriyani dan pihak sekolah menangani kasus ini dengan sangat damai. Tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan, dan dia langsung ditangkap, karena berkas perkara tiba-tiba dianggap lengkap.

Atas penangkapan Supriyani, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Baito mengeluarkan surat bersama yang menyatakan bahwa kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Distrik Baito menyerukan mogok latihan mulai 21 Agustus 2024. penangkapan Supriyan diputuskan untuk ditangguhkan. Selain permintaan pembebasan Supriyani, PGRI Baito juga meminta agar siswa yang menjadi saksi dikembalikan kepada orang tuanya.

Halaman selanjutnya

Orang tua siswa yang notabene polisi ini menilai permintaan maaf sang guru merupakan pengakuan atas kesalahannya yang telah melukai sang anak. Orang tua Siswa D mendiskusikan masalah ini dengan pihak berwenang secara rahasia.

Lebih dari sekadar bertemu penggemar! Inilah alasan Lisa BLACKPINK wajib kamu tonton di Jakarta



Sumber