Minggu, 24 November 2024 – 18.50 WIB
Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga ditangkap pada Sabtu malam, 23 November 2024 dalam operasi operatif atau OTT KPK. Rohidin pun dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Baca juga:
KPK Jamin Uang dari OTT di Bengkulu, Berapa Besarannya?
Kuasa hukum Rohidin Mersya, Aizan Dahlan, mengatakan kliennya ditangkap KPK saat kampanye pemilu. Status Rohidin adalah Gubernur Bengkulu saat ini.
“Itu yang terjadi (ditangkap saat kampanye). Ya, saat di luar. Dia berkampanye di kawasan itu,” kata Aizan Dahlan di KPK, Minggu, 24 November 2024.
Baca juga:
Kuasa hukum tak terima Gubernur Bengkulu diperiksa KPK di masa tenang kampanye Pilkada 2024.
Ia mengatakan, awalnya ia mengira Rohidin sudah pulang. Namun ternyata petugas KPK membawanya ke Jakarta.
Aizan kaget dengan OTT yang dilakukan KPK karena diduga terlibat serius dalam urusan politik.
Baca juga:
Di Bengkulu, OTT, KPK menangkap 8 orang, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah.
“Kami kira Pak Rohidin, pasangan calon kami sudah pulang. Dibawa ke sini. Ternyata kami tidak tahu, jawabannya apa? Apakah ini benar-benar proses hukum? Atau lebih ke proses politik? ? Proses?” ” – dia melanjutkan.
Ia berdalih KPK kini punya kepentingan politik lebih besar dibandingkan penegakan hukum profesional.
“Ada apa dengan KPK? Makanya kita lihat sekarang kepentingan politiknya lebih besar dibandingkan persoalan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara anggota Rohidin lainnya, Jacky Haryanto, juga menentang penangkapan saat Pilkada 2024, sehingga ia bersikeras partainya akan melaporkan masalah tersebut ke Dewan BPK.
“Kita akan bawa ke Dewas KPK. Lalu kita bawa ke Komisi III DPRK. Lalu kita bawa ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Bengkulu. Informasi yang dihimpun, 8 orang yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Salah satu pihak yang ditangkap KPK adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024 sekitar pukul 14.32 WIB. Dia hanya bungkam saat ditanyai awak media.
OTT yang dilakukan KPK terkait pengumpulan dana pegawai untuk Pilkada 2024.
“Sepertinya pungutan dari pegawai untuk membiayai pilkada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marvata kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.
Halaman berikutnya
Ia berdalih KPK kini punya kepentingan politik lebih besar dibandingkan penegakan hukum profesional.