Respons KPK adalah bekerja sama dengan RDK untuk mengawal Pansus Haji 2024.

Sabtu, 13 Juli 2024 – 01:06 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif ketika DPR RI melibatkannya dalam pengawasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Penyidikan terkait Haji 2024 yang baru saja berlalu.

Baca juga:

DPR membantah pembahasan UU Wantimpres terburu-buru

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024, “Komite Pemberantasan Korupsi menyambut baik pansus yang telah dibentuk.”

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat penangkapan tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

Baca juga:

Sufmi Dasco dinilai layak menyandang gelar profesor, pengabdiannya di dunia pendidikan tak perlu dibicarakan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Tessa meyakinkan lembaga antirasuah siap jika ada permintaan pengawasan berupa kemungkinan adanya praktik korupsi.

Baca juga:

KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim

“Tentunya kalau LLC meminta bantuan KPK, kita lihat dalam kapasitas apa KPK bisa membantu dalam kegiatan itu. Mungkin kalau ada tanda-tanda korupsi, baru juga pencegahan. mengadili, tapi tentu saja sejauh ini kami belum menerimanya secara positif,- lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Penyidikan Pengawasan Ibadah Haji 2024 yang baru dibentuk DPR RI akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut sengketa penyelenggaraan haji. 2024. . .

Pasalnya, Pansus Penyidikan Pengendalian Haji punya berbagai alasan. Mulai dari penetapan dan pembagian tambahan kuota haji yang tidak sesuai dengan Undang-Undang ini, hingga perbedaan pendapat antara kesimpulan Rapat Kerja Komisi ke-8 dengan kebijakan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas terkait hal tersebut. penentuan haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tentu saja dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan juga melibatkan lembaga yang berwenang (KPK), kata anggota Panitia Khusus Haji dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat. Selasa, 9 Juli 2024.

Meski demikian, Aviek mengatakan seluruh usulan dari Fraksi GDR yang tergabung dalam Pansus Investigasi Khusus Haji 2024 akan diterima.

“Harusnya dilibatkan, tapi itu upaya individu yang nanti akan disampaikan oleh panitia penyidik ​​yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Fraksi PPP itu.

Terkait tudingan pembentukan Panitia Penyidik ​​Khusus Haji 2024 bermotif politik, Aviek menegaskan DPR RI memang merupakan badan politik. Namun pembentukan Panitia Khusus Kuesioner Haji bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Ya, ini politik. Karena Republik Demokratik Kongo adalah sebuah institusi politik. Jika kuesioner mempertimbangkan tuntutan politik, hal ini biasa terjadi. Sebab tindakan panitia penyidik ​​merupakan tindakan politik lembaga politik. “Tentunya kebijakan haji ke depan akan lebih baik dibandingkan yang ada saat ini,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

Pasalnya, Pansus Penyidikan Pengendalian Haji punya berbagai alasan. Mulai dari penetapan dan pembagian tambahan kuota haji yang tidak sesuai UU, hingga perbedaan pendapat antara kesimpulan Rapat Kerja Komisi ke-8 dengan kebijakan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas terkait penetapan tersebut. biaya penyelenggaraan haji. (BPIH).

Halaman selanjutnya



Sumber