Jakarta – Presiden Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia pada awal November 2024, yang mendapat pujian dari berbagai kalangan yang memandang kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. rakyat.
Baca juga:
Bukan Omong kosong, Ini 5 Langkah Nyata Prabowo untuk Kemerdekaan Palestina
Program tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025 hingga 2029 dan dilaksanakan secara bertahap dengan mencakup total 220 juta penduduk Indonesia. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.
Inisiatif ini tidak hanya menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, namun juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Baca juga:
Prabovo dan Wakil Perdana Menteri Inggris membahas program makanan bergizi gratis untuk anak-anak
Belakangan, pada awal program pemeriksaan kesehatan di bawah pemerintahan Prabowo, menyasar masyarakat yang berusia di atas 50 tahun.
Mengingat prevalensi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberkulosis menempati urutan kedua di dunia, maka diagnosis pasien tuberkulosis merupakan salah satu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.
Baca juga:
Gibran sedang merencanakan sekolah AI pertama di Indonesia, perusahaan Amerika siap membantu
Selain pemeriksaan TBC, pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, asam urat, dan penyakit yang memerlukan pengobatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal tidak dipungut biaya.
“Pemeriksaan medis bersifat komprehensif dan orang-orang diperiksa secara teratur, mungkin sekali atau dua kali setahun, untuk mengetahui tekanan darah, gula darah, asam urat, dan penyakit yang berpotensi fatal.” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran Hasan Nasbi pada Rabu, 25 September 2024 di Jakarta Pusat.
Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan program ini sebesar Rp 3,3 triliun. Namun Hasan mengaku belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan dialokasikan ke BPJS Kesehatan atau lembaga lainnya.
“Saya belum bisa memastikan apakah BPJS Kesehatan akan ikut pendanaan ini atau disalurkan melalui cara lain.” kata Hasan.
Hasan mengatakan, tersedianya program skrining gratis ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi risiko penyakit di masa depan.
Jika penyakit ini terdeteksi sejak dini, biaya pengobatan akan lebih rendah dibandingkan jika penyakit ini ditemukan sudah parah atau lanjut.
“Pemeriksaan kesehatan gratis merupakan upaya preventif dan kesehatan masyarakat yang mengurangi beban pengobatan atau pengobatan kuratif.” kata Hasan.
Adanya program ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, apalagi Indonesia menghadapi bonus demografi pada tahun 2045.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR dr Moh Adib Humaydi, SpOT, yang mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah langkah maju yang patut diapresiasi. .
“Program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui deteksi dini penyakit, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan mengurangi beban pembiayaan pengobatan/pengobatan. “Program ini berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya yang terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan” kata dr Adib.
Untuk mendukung terselenggaranya pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
* Memastikan ketersediaan tenaga medis yang berkualitas dan peralatan yang memadai di setiap fasilitas kesehatan.
* Pelatihan berkelanjutan bagi petugas kesehatan untuk meningkatkan keterampilan dalam deteksi dini penyakit.
* Memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan.
* Memperluas cakupan program hingga ke daerah terpencil dan komunitas marginal.
* Menambahkan jenis verifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas.
* Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program.
* Melakukan kampanye kesadaran komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.
* Melakukan evaluasi rutin untuk mengukur efektivitas program dan meningkatkannya sesuai kebutuhan.
* Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.
* Memaksimalkan fungsi dan manfaat aplikasi SATU Sehat Kementerian Kesehatan RI sebagai platform pengelola data pemeriksaan kesehatan seumur hidup untuk pemantauan fasilitas kesehatan dan promosi.
* Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan catatan kesehatan pribadi (individual medical record) yang berisi informasi kesehatan.
Permasalahan tersebut di antaranya adalah belum adanya standar informasi yang seragam mengenai hasil pemeriksaan kesehatan, belum adanya kesatuan platform untuk menyimpan dan berbagi data.
Selain itu, terdapat permasalahan terkait pengelolaan informasi bayi dan pelajar yang terpisah/tidak terpadu, serta belum terlaksananya pengelolaan informasi dan pendidikan kesehatan dari bayi kepada pekerja dan lansia.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan Indonesia sehat.
Dengan dukungan semua pihak baik pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, program ini dapat membawa manfaat lebih bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai organisasi profesi dokter, IDI selalu siap menjadi mitra strategis pemerintah dan berkolaborasi untuk menyukseskan program ini guna mewujudkan Indonesia Sehat.
“Mari kita dukung dan lindungi bersama program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat” tutup Dr. Adib.
Perkuat perlindungan sosial, BPJS Kesehatan dorong kerja sama untuk Indonesia sehat
Direktur Jenderal BPJS Kesehatan Gufran Mukti menegaskan kerja sama penting dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Selama sepuluh tahun ini, program JKN terbukti menjadi landasan penting dalam membangun sistem kesehatan di Indonesia.
“Meningkatkan akses fasilitas kesehatan di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, dengan dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN. Hal ini juga akan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam layanan kesehatan yang memadai,” kata Gufran.
“Selama sepuluh tahun, program JKN tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mendukung program promosi dan pencegahan yang dilakukan pemerintah. Upaya tersebut antara lain dengan melakukan kampanye gaya hidup sehat, serta sosialisasi pentingnya deteksi dini penyakit serius” , kata Gufran.
BPJS Kesehatan telah memperkenalkan layanan pemeriksaan riwayat kesehatan sebagai upaya preventif. Ghufron menjelaskan, pemeriksaan riwayat kesehatan mandiri akan dilakukan melalui aplikasi mobile JKN, fasilitas kesehatan tempat pendaftaran peserta JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit kronis yang terbagi dalam kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi.
“Jika peserta JKN berisiko rendah, dihimbau untuk menjaga pola hidup sehat. Sedangkan jika risikonya tinggi, peserta JKN dirujuk langsung untuk mendapat pelayanan lebih lanjut. kata Gufran.
Saat ini ada persyaratan baru bagi pelamar yang ingin mengajukan atau memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana, pemohon harusnya memiliki BPJS Kesehatan, bagaimana jika masih berhutang?
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS. Melindungi kesehatan secara memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN.
Ketentuan ini diatur berdasarkan Pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Oleh karena itu, salah satu syarat administrasi penerbitan kartu SIM adalah harus menyerahkan dokumen bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Aturan ini berlaku untuk semua jenis kartu SIM, SIM A, SIM B, dan SIM C. Uji coba sebelumnya digelar di tujuh daerah, antara lain Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, dengan diikuti 105 Polres pada Juli lalu. Mulai 1 hingga 30 September 2024.
Kebijakan ini kemudian diterapkan dan berlaku mulai 1 November 2024 di seluruh outlet layanan kartu SIM di Indonesia. Lalu bagaimana jika pemohon masih berhutang ke BPJS Kesehatan, apakah bisa mendapatkan kartu SIM?
Kepala Unit SIM Direktorat Korlantas Polda Kompol Heru Sutopo menjelaskan, pemohon tetap bisa mengajukan kartu SIM meski terlilit hutang atau tidak memiliki BPJS. Namun kartu SIM baru bisa didapatkan jika BPJS aktif.
Berikut beberapa solusinya:
1. Bayar hutang sebelum proses kartu SIM berakhir. Terdapat berbagai channel pembayaran resmi BPJS Kesehatan.
2. Daftar online untuk membayar secara mencicil. Cukup dengan mengkonfirmasi pendaftaran pembayaran yang valid.
3. Menunjukkan bukti kepesertaan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan.
Halaman berikutnya
Hasan mengatakan, tersedianya program skrining gratis ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi risiko penyakit di masa depan.