Kamis, 31 Oktober 2024 – 14:47 WIB
Jakarta, VIVA — Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusran Wahid mengaku bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, kepolisian dan pihak yang berkepentingan yang lain untuk menghancurkan mafia tanah.
Baca juga:
Menteri Nusran memerintahkan 537 badan usaha sawit tanpa HGU
Nusron mengatakan, pada November 2024, gerakan pemberantasan mafia tanah akan semakin gencar.
“Kemarin saya sampaikan, saya bertemu dengan Jaksa Agung untuk silaturahmi, kita ada kerja sama dan nota kesepahaman dengan Jaksa Agung, dengan APH, pihak keamanan,” kata Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Oktober. 31 2024.
Baca juga:
Nusran Wahid menjelaskan program 100 hari kerja sebagai Menteri ATR/Kepala BPN
“Dan dalam waktu dekat di bulan November akan ada rapat koordinasi pemberantasan mafia tanah, dimana seluruh kepala dinas kita dan seluruh Kajati, Aspidum dan Jampidum yang hadir untuk bersinergi dengan Bareskrim dan daerah untuk memberantas mafia tanah tersebut. seluruh Indonesia akan berpartisipasi,” kata Nusron.
Baca juga:
Menteri ATR Nusron Wahid gandeng Kejaksaan Agung untuk membasmi mafia tanah
Nusron mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan Satgas untuk menyelesaikan masalah mafia tanah ini. “Yang membentuk tim darurat, kami berikan informasi, ditangkap polisi, diproses kejaksaan,” kata Nusron.
Nusron mengibaratkan mafia tanah seperti kasus korupsi yang tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Menurutnya, selama dunia dan matahari masih ada, berarti kejahatan akan terus terjadi. Untuk itu, kata Nusran, pihaknya hanya akan bekerja tanpa jangka waktu tetap.
“Satgas khusus sudah ada kan? Satgas khusus sudah ada. Kalau berapa lama, tidak mungkin, seperti berapa lama pemberantasan korupsi. Namanya kejahatan, sampai dunia matahari akan muncul, itu akan menjadi kejahatan lagi.
Tinggal ke depannya, lanjut Nusran, kita perlu melemahkan dan menata sistem yang menurutnya paling tidak bisa mengurangi kejahatan tersebut.
“Selama masih bisa menghirup udara, selama mafia tanah masih ada, tetap ada. Tinggal bagaimana kita meringankan dan menata sistemnya. Itu tindak pidana korupsi ya. Seperti matahari bersinar lalu Anda menghirup udara. , pasti ada tindak pidananya”, “Tergantung tingkat korupsinya saja, memang kejahatan selalu ada, tapi setidaknya kita bisa menata sistem yang lebih baik, untuk mengurangi kejahatan secara signifikan,” ujarnya.
Halaman berikutnya
“Satgas khusus sudah ada kan? Satgas khusus sudah ada. Kalau berapa lama, tidak mungkin, seperti berapa lama pemberantasan korupsi. Namanya kejahatan, sampai dunia matahari akan muncul, itu akan menjadi kejahatan lagi.