Senin, 25 November 2024 – 13.50 WIB
Jakarta — Sebanyak 24 tersangka ditangkap terkait perjudian online yang melibatkan pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
Baca juga:
Irjen Karyotoni kepada bawahannya yang menjaga TPS: jangan meremehkan dan jangan berpuas diri
Total penyidik sudah menangkap 24 orang tersangka dan empat orang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karioto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Jika dirinci, peran keempat orang tersebut adalah sebagai bandar atau pengelola sebuah website perjudian. Mereka berinisial A, BN, HE dan J (DPO). Kemudian, tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judol. Ketujuhnya adalah B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).
Baca juga:
Judi online mulai menyasar komunitas motor begini
Lalu ada pula yang berprofesi sebagai pengepul daftar situs web judol serta mengumpulkan uang deposit dari agen. Inisialnya A, nama panggilannya M, MN dan juga DM. Belakangan, tersangka AK (Staf Ahli Komdigi) dan AJ Judol mengecek website tersebut untuk memastikan tidak diblokir.
Baca juga:
Komdigi Polisi menangkap 1 buronan kasus perjudian online, uang sitaan Rp 5 miliar
Kedua pria tersebut menyaring verifikasi situs judi online agar tidak diblokir inisial AK dan AJ, ujarnya.
Kemudian ada sembilan petugas Komdigi yang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR untuk melaksanakan blokade. Selain itu, dua orang berinisial D dan E turut berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seorang pria berinisial T ikut berperan merekrut para tersangka.
“Satu orang merekrut dan mengkoordinasikan para tersangka, khususnya A, AK dan AJ alias M, sehingga mereka punya kekuatan untuk mengamankan dan memblokir situs judi milik T,” ujarnya.
Propam digunakan untuk melacak anggota TPS, Irjen Karioto membeberkan alasannya
Sukses besar diraih Irjen Karyoto dengan mengerahkan Propam di TPS. Apakah kamu mengerti?
VIVA.co.id
25 November 2024