59.796 pekerja terkena PHK di bulan Oktober, meningkat 25.000 dalam 3 bulan

Jumat, 1 November 2024 – 00:06 WIB

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, jumlah pekerja yang terkena PHK (PHK) di Indonesia mencapai angka signifikan yakni sebanyak 59.796 orang hingga akhir Oktober 2024.

Baca juga:

Korban PHK bisa dapat penghasilan jutaan rupee dari BPJS Ketenagakerjaan, cek syarat dan ketentuannya

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 25.000 dalam tiga bulan terakhir saja.

Peningkatan jumlah PHK yang mengkhawatirkan ini menjadi fokus utama rapat koordinasi (rakor) antara Menteri Ketenagakerjaan Yasierli, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta seluruh pimpinan daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga:

Sritex Bangkrut, Apindo menegaskan kuatnya sinyal kekhawatiran atas impor ilegal

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi peningkatan pertumbuhan angkatan kerja.

Baca juga:

Menko Airlanga menjelaskan 3 langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex

“Hingga 31 Oktober 2024, kami mencatat ada 59.796 pekerja yang terkena PHK. Angka tersebut mencerminkan peningkatan tajam sebanyak 25.000 orang dalam tiga bulan terakhir,” kata Yasierli dalam keterangannya.

Menyikapi situasi memprihatinkan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta setiap daerah membuat sistem peringatan dini untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya PHK pada perusahaan lokal.

Dengan sistem ini diharapkan dapat dilakukan upaya yang lebih efektif untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang timbul dari banyaknya jumlah pekerja.

“Dengan menerapkan sistem peringatan dini, kami berharap dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh banyaknya jumlah pekerja. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi kesejahteraan pekerja dan masyarakat, ujarnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri pun menjelaskan penyebab masih terjadinya gelombang PHK di Indonesia.

Beberapa faktor yang turut menyebabkan hal tersebut adalah melemahnya ekspor produk tekstil dan pakaian jadi serta langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan sebagai respons terhadap meningkatnya persaingan global.

“Perubahan strategi pemasaran dan penjualan akibat digitalisasi juga turut berkontribusi. Selain itu, kami juga mencatat seriusnya permasalahan produk garmen ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, yang semakin memperburuk keadaan,” ujarnya.

Dengan usulan upaya preventif tersebut, diharapkan pemerintah dapat lebih siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa depan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil bagi seluruh pekerja Indonesia.

Halaman berikutnya

Dengan sistem ini diharapkan dapat dilakukan upaya yang lebih efektif untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang timbul dari banyaknya jumlah pekerja.

Halaman berikutnya



Sumber