Panglima TNI jamin pengunduran diri prajurit peserta Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 – 15.16 WIB

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan prajurit peserta Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri. Sebelumnya ia menginformasikan, ada 35 prajurit yang menjadi calon pemimpin daerah.

Baca juga:

OJK menilai Pilkada 2024 akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah

“Dia sudah mengundurkan diri. Sudah tidak aktif lagi,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Baca juga:

Pramono-Doel di Saat Tenang: Sarapan Bersama Ahok, Menonton Film Bersama Anies

Agus mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan menjelang Pilkada 2024 karena menurutnya prajurit TNI dilarang ikut campur dalam politik praktis.

“Karena tentara aktif tidak bisa ikut politik praktis,” ujarnya.

Baca juga:

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan 35 purnawirawan TNI untuk maju pada Pilkada 2024

35 prajurit menjadi calon kepala daerah

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginformasikan, ada sekitar 35 prajurit yang ikut serta sebagai calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Agus saat mendampingi Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 25 November 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Calon pimpinan daerah yang merupakan prajurit TNI, baik aktif maupun purnawirawan, berjumlah 35 orang, kata Agus di Aula Komisi I DPR RI.

Ilustrasi surat suara pada pemilu

Ilustrasi surat suara pada pemilu

Agus merinci, dari 35 prajurit tersebut, 16 orang merupakan perwira senior, 16 orang perwira menengah, dua orang perwira pertama, dan satu orang prajurit TNI.

Halaman berikutnya

Hal itu diungkapkan Agus saat mendampingi Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 25 November 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Halaman berikutnya



Sumber