Jumat, 1 November 2024 – 11:23 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.
Baca juga:
Agus, korban serangan air keras, ditanyai laporannya kepada YouTuber Pratiwi
“Sudah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, dari 11 orang tersebut, kata dia, Komdigi memiliki beberapa petugas ahli. Hingga saat ini, pihak terkait masih dalam pengawasan ketat. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Seorang ahli forensik berbicara tentang Mard Rea dalam sidang tiruan Iq Farida
“Ini 11 orang, ada yang pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, ada juga pegawai ahli Komdigy,” ujarnya.
Baca juga:
Meutya Hafid mendukung Polri mengusut pejabat Komdigi dalam kasus perjudian online
Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG) yang diperiksa terkait kasus perjudian online (judol). Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Visnu Andiko.
Terkait salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo), sedang dilakukan penyelidikan untuk memperdalam penyidikan, ujarnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tak merinci siapa pejabat Komdig tersebut. Pria yang juga menjabat Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, penyelidikan masih berlangsung.
“Penyidik Polri masih bekerja. Oleh karena itu, tunggu saja hasil penyidik Polri,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tak merinci siapa pejabat Komdig tersebut. Pria yang juga menjabat Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, penyelidikan masih berlangsung.