Penyelidik menyita dokumen ke CCTV untuk mencari kantor dan kantor putra untuk mencari Riza Kalid

28 Februari, Jumat, 2025 – 16:11 Wneling

Jakarta, Viva – Sejumlah dokumen elektronik dari jaksa penuntut (universitas) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik (universitas) bisnis minyak Muhammad Rizaa al-Balid House (ACM) disita (BB). Secara total, 95 paket dokumen disita dalam bentuk surat dan kontrak di gedung Universitas PT.

Baca juga:

Pemenang Perыamina Platinum dan Hadiah Boygong 66 dimenangkan

“Penyelidik telah menyita setidaknya 95 set dalam bentuk dokumen yang terkait dengan pengelolaan berbagai komposisi dan kontrak,” kata jaksa jenderal jaksa agung, 28 Februari, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat.

Berengsek

Pusat Pengacara Jaksa Agung (Sebelum), Siresgar

Foto:

  • Viva.code.id/foe Peace Simbolon

Baca juga:

Cassation ditolak, Mahkamah Agung Direktur Periaamina Karen Agustyan telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara

Hearays juga mengatakan bahwa para penyelidik juga memberikan bukti elektronik dari sana. Perusahaan, putra Riza Kalid, memiliki dua pemilik di sebuah perusahaan milik Anrtho Riza (MKAR). Penyelidik mengambil kamera CCTV (pegangan tertutup) di Salim of Riza Balid, partnern partmony.

“Penyelidik terus mencari di salah satu rumah di kota Polim, kemarin, dan disita dari sana, dari mana penyelidik disita dalam bentuk DVR dan CCTV,” katanya.

Baca juga:

Sport Azab BBM, Campurkan Netizens: Semoga hukumannya

Abrah sebelumnya dilaporkan, 27 Februari 2025, mengikat terminal orbital PT mengikat terminal PT di Banten. Merry Andrianto, putra Riza Nalid, milik Riza.

Pencarian juga menghubungkan korupsi minyak mentah dan pemurnian minyak dalam Perjanjian Kerjasama 2018-2023 (KCC).

Berengsek

Direktur Presiden PT Patra Patra Nia Rakhanan dianggap tersangka

Direktur Presiden PT Patra Patra Nia Rakhanan dianggap tersangka

Kantor perlindungan mencari lokasi karena diduga menjadi tempat untuk mencampur campuran bensin yang dimodifikasi ke perepams.

“Kuda PT di Kokegon, di Kiltegon,” kata penulis PT, di Kokegon, “kata,” kata kepala pusat informasi hukum (Capuspenkum), kepala Danlari Siregar.

Halaman berikutnya

Sumber: di Antara

Halaman berikutnya



Sumber