Jakarta, VIVA- Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap tersangka dugaan pengeroyokan anggota TNI yang terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024 dini hari.
Baca juga:
Kasdam Pattimura dan Brigjen TNI Antoninho kenakan TMMD ke-122 di Kodim Tual
Tersangka bernama Abi Rezaldi, kelahiran Jakarta, 25 Maret 1998, didakwa melakukan tindak kekerasan dan kepemilikan senjata tajam dalam kejadian di Jalan Gandaria Tenga V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Kebayoran Baru AKP Nunu Suparmi mengatakan, kejadian bermula saat korban anggota TNI berinisial DK sedang beristirahat. Saat itu, ia sedang minum kopi di sebuah kafe tempat anak-anak muda setempat sedang bersenang-senang.
Baca juga:
Gunavan ‘Sadbor’ ditangkap polisi karena diduga mempromosikan perjudian online
Sementara itu, sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan menghampiri korban dan langsung menanyakan nasib pria bernama Jayadi yang disebut-sebut sebagai juru parkir di kawasan tersebut.
Baca juga:
35 prajurit Kostrad TNI Angkatan Darat ikut latihan militer dengan Indo-Pasifik Army di AS
Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak mengetahui keberadaan Jayadi. Namun salah satu pelaku langsung memukul bagian wajah dan leher korban.
Ketegangan meningkat ketika beberapa pria lain terlibat dan mengancam serta melecehkan korban dengan menggunakan senjata tajam, termasuk pedang samurai.
Beruntungnya, korban berhasil lolos dari ancaman serius setelah mendapat bantuan petugas polisi yang sedang berpatroli di lingkungan sekitar.
Polisi yang sigap meminta pertolongan berhasil menangkap tersangka Abi Resaldi di lokasi kejadian.
Motif dan kronologi kejadian
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka Abi mengaku dalam keadaan mabuk saat kejadian itu terjadi dan hanya mengikuti petunjuk teman-temannya serta tidak memahami alasan utama pencarian Jayadi.
Saat diwawancarai AKP Nunu Suparmi, Abi menjelaskan, dirinya hadir di lokasi tersebut karena diundang rekannya Becker.
Abi pun mengungkapkan dirinya membawa seorang samurai yang diminta rekannya Reza untuk menakut-nakuti korban.
Saat ditanya motifnya, AKP Nunu mengatakan, belum diketahui alasan penggeledahan pelaku dan pihaknya akan terus mendalami apakah ada motif tertentu di balik perbuatan tersebut atau hanya kesalahpahaman.
Upaya untuk mengadili penjahat lainnya
Selain Abi Rezaldi, hasil pemeriksaan menunjukkan ada delapan orang lainnya yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polsek Metro Kebayoran Baru kini menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan keterangan Abi dan masih melakukan pengejaran.
Abi sendiri sudah memberikan informasi mengenai tempat yang biasa dikunjungi teman-temannya, namun hingga saat ini belum ditemukan.
AKP Nunu menjelaskan, pelaku lain juga diduga membawa senjata tajam berdasarkan keterangan korban.
Senjata yang dibawa oleh penjahat selain samurai kemungkinan besar akan menimbulkan ancaman serius terhadap tuntutan pidana.
Sementara itu, Polsek Metro Kebayoran Baru terus berkoordinasi untuk mempersempit pencarian pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.
Ancaman hukuman dan proses hukum
Atas perbuatannya, Abi Rezaldi dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam yang masing-masing ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga akan memastikan korban membuat laporan resmi agar kasusnya bisa ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait keadaan korban, AKP Nunu mengatakan D.K. Dia tidak terluka parah.
“Korban tidak mengalami luka tusuk, hanya saja bagian muka dan lehernya dipukul. Berkat kehadiran polisi yang berpatroli, korban berhasil lolos dari ancaman lanjutan dan salah satu pelaku berhasil ditangkap, kata AKP Nunu.
Penelitian lanjutan
Polsek Metro Kebayoran Baru terus mengusut kasus tersebut, khususnya dugaan motif salah sasaran.
Penyelidikan ini diharapkan bisa mengungkap keterkaitan pelaku kejahatan dengan alasan mereka menanyakan keberadaan Jayadi.
“Keterangan tersangka akan terus kami dalami dan berencana menangkap delapan orang lainnya yang masih dalam pengejaran,” pungkas AKP Nunu.
Kejadian ini sekali lagi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mempunyai informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Halaman selanjutnya
Beruntungnya, korban berhasil lolos dari ancaman serius setelah mendapat bantuan petugas polisi yang sedang berpatroli di lingkungan sekitar.