Jumat, 1 November 2024 – 21:02 WIB
Jakarta, VIVA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga September 2024 turun -31,17% menjadi Rp 33,67 triliun secara bulanan atau year-on-month (mtm). Penyebab melambatnya peredaran karena dinamika global yang terjadi saat ini.
Baca juga:
Tingkatkan akses dana murah, Bank Muamalat optimalkan saluran digital
Sementara itu, Hasan Fawzi, Direktur Inovasi Teknologi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan melaporkan.
Dalam jumpa pers pada Jumat, 1 November 2024, Hassan mengatakan: “Nilai transaksi aset kripto turun 31,17 persen menjadi Rp33,67 triliun hingga Rp33,67 triliun yang berarti peredaran aset kripto akan menurun.”
Baca juga:
Tersangka baru kasus korupsi ini adalah mantan manajer Indofarma
Meski demikian, Hasan mengatakan nilai transaksi aset kripto dalam negeri akan meningkat signifikan hingga tahun 2024.
Baca juga:
Kelas menengah hentikan kebiasaan ini jika tidak ingin miskin! Hanya membuang-buang uang
Nilai transaksi aset kripto dalam negeri akan meningkat signifikan selama tahun 2024 mencapai Rp426,69 triliun atau 351,97 persen, ujarnya.
Sementara terkait jumlah investor aset kripto, Hasan mengatakan total investornya terus meningkat.
“Pada September 2024, jumlah investor dalam tren meningkat, yakni sebanyak 21,27 juta investor dibandingkan Agustus 2024 sebanyak 20,9 juta investor,” ujarnya.
10 kebiasaan yang membuat kelas menengah menjadi miskin
Tak sedikit masyarakat kelas menengah yang menganggap pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Namun kenyataannya masih ada yang kesulitan untuk menabung.
VIVA.co.id
1 November 2024