Senin, 25 November 2024 – 18:44 WIB
Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Asisten Polisi Dadang Iskandar, dan Kanit Reskrim Polres Solok Selatan. , Ulil. Riyanto Anshari.
Baca juga:
DPR Minta Kapolda Tutup Seluruh Tambang Ilegal di Sumbar: Sapu Siapa Pendukungnya!
Kapolri langsung dari dua perwira senior yakni Irjen Pol Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Abdul Karim ri diminta berangkat ke Barat. Sumatra, tempat kejadian.
Hari ini Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan Irjen berangkat ke Sumbar untuk menyelidiki dan membantu seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan kepolisian dan polda, kata Kadiv Mabes Polri . Divisi Komunikasi Irjen Sandi Nugroho, Senin 25 November 2024.
Baca juga:
AKP Komisi III DPR bertemu Ryanto Ulil, tersangka penembakan Satreskrim Solok Selatan
Masyarakat yang memberikan perhatian khusus terhadap situasi ini diminta bersabar dan menunggu proses hukum. Sebab pihaknya memastikan Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa diskriminasi.
Baca juga:
Kompolnas diyakini akan meminta Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan menembak polisi tersebut.
Kemarin Kapolri mengisyaratkan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik pidana maupun etik, ujarnya.
Diketahui, Kepala Divisi Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumbar AKP Dadang Iskandar AKP Ulil Ryanto Anshari menembak mati Kanit Reskrim Solok Selatan. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sembilan peluru kaliber 9 mm ditemukan dari pistol HS seri 260139 yang sama.
Peristiwa yang menambah daftar baku tembak antar anggota polisi itu terjadi pada Jumat, 22 November 2024 di halaman parkir Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Provinsi Solok Selatan. 00.43 WIB.
Halaman berikutnya
Sembilan peluru kaliber 9 mm ditemukan dari pistol HS seri 260139 yang sama.