Senin, 25 November 2024 – 19:13 WIB
Jakarta, VIVA- Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Presiden Prabowo Subianto pun berhak memilih di pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca juga:
Suswono Temui Habib Rizieq di Makkah, PKS: Pendukung Habib Rizieq Dukung RIDO
Sesuai KTP Presiden Prabowo, kepala negara akan menggunakan hak pilih dan memilihnya di Bogor. Yaitu alamat Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Departemen Komunikasi Kepresidenan (Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO), Hasan Nasbi membenarkan informasi tersebut.
Baca juga:
Ratusan TPS mungkin membayangi Pilkada Manggarai, termasuk permasalahan akses internet dan pasokan listrik
Sesuai alamat KTP-nya, rencananya harus di Bojongkoneng, kata Hassan saat dikonfirmasi awak media, Senin, 25 November 2024.
Dengan begitu, Prabowo menyeleksi calon gubernur dan wakil bupati Jawa Barat, serta calon bupati dan wakil bupati Bogor.
Baca juga:
TNI Angkatan Laut akan mengerahkan 19.793 prajurit dan sejumlah kapal perang besar untuk menangani logistik Pilkada 2024.
Jika Presiden Prabowo menggunakan hak pilihnya di Bogor, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan hak pilihnya di kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Presiden Prabowo Bali telah menyetujui penyerahan sembilan narapidana narkoba
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemindahan tahanan penyelundup narkoba Bali Nine ke Australia. Kajian masih dilakukan pemerintah.
VIVA.co.id
25 November 2024