Bahlil Gakkum mengungkapkan, Dirjen ESDM dijabat oleh unsur TNI, Polri, atau jaksa.

Senin, 25 November 2024 – 21:07 WIB

Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku pihaknya punya cara unik dalam menyelesaikan dan mempercepat permasalahan di sektor ESDM, khususnya terkait perselisihan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga:

Budi Gunawan mengingatkan sanksi pidana bagi pejabat yang tidak netral dalam pilkada

Menurutnya, nantinya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) akan dipimpin oleh TNI, Polri, atau kejaksaan sehingga akan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan tersebut.

“Dirjen Gakum diawasi oleh pihak kepolisian, TNI, atau kejaksaan. Dengan begitu, penyelesaian konflik IUP diputuskan di Kementerian ESDM. Persoalan ini harus jelas,” ujarnya. Bahlil di Minerba Expo 2024, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 25 November 2024.

Baca juga:

Anggota DPR meminta TNI ikut serta dalam pemberantasan perjudian online

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Minerba Expo 2024, Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2024

Foto:

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Diakuinya, ada beberapa modus penipuan dalam sengketa izin pertambangan. Misalnya, “dokumen terbang” antar perusahaan pertambangan sering kali melibatkan individu dalam bisnis dan lembaga pemerintah.

Baca juga:

Usman Hamid: Banyak polisi yang kesal, harus memenangkan calon tertentu di pilkada

Untuk itu, Bahlil mengaku sangat menginginkan adanya perlakuan tegas yang melibatkan unsur hukum. Misalnya, jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM dijabat selama satu tahun oleh purnawirawan Letjen TNI Bambang Suswantono.

“Bayangkan seorang Letjen Korps Marinir menjadi Pj Dirjen Penerbangan selama setahun. Maksudnya apa? Karena sudah tidak bisa diatur lagi, lama-lama saya juga harus mengatur penampilan kita. Saya kirim tentara, ” katanya.

Sebagai informasi, Bahlil mengajukan usul kepada Komisi XII DPR RI untuk menempatkan unsur TNI, Polri, atau kejaksaan pada posisi Dirjen Gakkum di bawah Kementerian ESDM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Usulan ini didasarkan pada pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Perpres).

“Saya kira kalau bukan Jaksa Agung, ya polisi, kalau tidak tentara saja. Atau TNI, baik angkatan udara, angkatan darat, atau angkatan laut,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII. DPR RI, Senin 25 November 2024.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi, Bahlil mengajukan usul kepada Komisi XII DPR RI untuk menempatkan unsur TNI, Polri, atau kejaksaan pada posisi Dirjen Gakkum di bawah Kementerian ESDM.

Halaman berikutnya



Sumber