Senin, 25 November 2024 – 22:02 WIB
Jakarta – PDIP menanggapi Alvin Jabarti Kiemas, tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi). PDIP menilai proses penetapan tersangka Alvin Jabarti merupakan politisasi hukum.
Baca juga:
Anggota DPR meminta TNI ikut serta dalam pemberantasan perjudian online
“Dalam proses pemilu, kita sering menghadapi infiltrasi dan infiltrasi. Kasus Alvin Jabarti Kiemas yang terungkap di masa tenang pasca penangkapannya sebulan lalu merupakan contoh nyata politisasi hukum,” kata perwakilan DPR. PDIP. , Chico Hakim dalam keterangannya, Senin 25 November 2024.
Baca juga:
Irjen Karyoto ingin mengusut dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam perjudian online
Chico menilai penggunaan jalur hukum merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun masyarakat Indonesia disebut-sebut sadar bahwa perjudian online sedang naik daun karena didukung oleh pihak berwenang.
“Menggunakan hukum sebagai alat politik merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun masyarakat Indonesia kini semakin cerdas dan sadar bahwa perjudian online bisa berkembang pesat karena dilindungi oleh oknum pejabat dan otoritas,” kata Chico.
Baca juga:
Polisi membenarkan penangkapan Zulkarnaen, bagian Pramono-Rano Timses, mafia judi online yang dilakukan Budi Arie
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP mengecam keras pertumbuhan perjudian online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum. Dia menyinggung kasus Ferdi Sambo yang terjadi pada 2022.
Menurut Chico, sebaiknya pihak berwajib mengusut tuntas kasus perjudian online tersebut agar tidak berlarut-larut hingga saat ini. Dia mengatakan, tidak adanya keseriusan dalam menindak perjudian online mencerminkan lemahnya komitmen terhadap penegakan hukum.
“Kami mengutuk keras maraknya perjudian online yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Praktik perjudian online yang didukung oknum aparat, seperti kasus Ferdi Sambo, diyakini telah menyebar ke berbagai institusi. , termasuk penegakan hukum eksekutif, legislatif dan institusional,” kata Chico.
Oleh karena itu, PDIP menyerukan pembentukan Pansus Independen yang terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik.
“Mafia perjudian online, narkoba, dan pertambangan ilegal dengan kapitalisasi besar terbukti berperan dalam pemilu presiden, legislatif, dan daerah. Logikanya, mafia lebih cenderung meminta perlindungan dan akses kepada pihak berwenang dibandingkan oposisi. . dikatakan.
Sebagai catatan, polisi tak menampik Alvin Jabarti Kiemas merupakan tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pejabat dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
“Kami sudah tanggapi, betul. Itu saja, terima kasih,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Peran Alvin adalah memfilter atau mengecek website judi online agar tidak diblokir. Ia merupakan keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI-P (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Yang bersangkutan adalah CEO PT Djual Signature Bersama (TekenAja!).
Sebanyak 24 tersangka ditangkap terkait perjudian online yang melibatkan pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Total penyidik sudah menangkap 24 orang tersangka dan empat orang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karioto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Mereka masing-masing berinisial A, BN, HE dan J (DPO), disusul B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Kemudian tersangka AK dan AJ. Lalu DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Lalu ada D, E, dan T.
Halaman berikutnya
“Kami mengecam keras maraknya perjudian online yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Seperti terungkap dalam kasus Ferdi Sambo, praktik perjudian online yang didukung oknum aparat telah merambah ke berbagai institusi, termasuk eksekutif, penegakan hukum legislatif, dan kelembagaan,” kata Chico.